Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Seni, Listibiya Badung Dikukuhkan

Bali Tribune / LISTIBYA - Sekda Badung Adi Arnawa saat mengukuhkan Listibya Badung, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | MangupuraPembangunan adat dan budaya menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Badung. Salah satu kebijakan yang diambil oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam upaya pelestarian adat dan budaya yang bernafaskan agama Hindu di Kabupaten Badung, dengan menghidupkan kembali Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya). 

Sekda Badung Adi Arnawa mewakili Bupati Badung, pada Rabu (2/2) mengukuhkan Listibiya Kabupaten Badung masa bhakti 2021-2026 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung. Turut hadir Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Ketua Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja, Ketua Listibiya Badung I Gusti Ngurah Artawan beserta pengurus dan seluruh anggota Listibya Kabupaten Badung.

Sekda Badung Adi Arnawa dalam sambutannya berharap dengan pembentukan kepengurusan yang baru ini, Listibiya Badung harus segera melakukan pemetaan terhadap seni-seni yang ada di Kabupaten Badung yang memang perlu dilestarikan dan disakralkan. Dikatakan bahwa kekuatan pariwisata yang ada di Bali dan di Badung adalah pada aspek seni dan budaya, sudah saatnya beberapa seni-seni yang sifatnya itu sakral atau yang mungkin selama ini memberikan manfaat untuk kepariwisataan di Bali dan Badung ini yang perlu dijaga, dilestarikan dan disosialisasikan kepada generasi muda. Karena bagaimanapun seni budaya ini tidak boleh mandek ataupun dilupakan, harus tetap dinamis.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung berharap bahwa dengan komitmen Bapak Bupati Badung yang begitu mendukung dan memperhatikan terhadap pelaksanaan seni budaya yang ada di Badung ini, tentu ini harus dijaga dengan baik dan penuh perhatian dengan cara bekerja dengan maksimal dalam rangka untuk menjaga seni budaya yang ada di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan dengan kepengurusan yang baru ini, dengan program-program yang akan dicanangkan nanti, apa yang menjadi keyakinan Pemerintah Kabupaten Badung ini dalam menjaga dan melestarikan seni budaya di Kabupaten Badung bisa benar-benar dilakukan oleh Kepengurusan Listibiya periode 2021-2026 ini,” harapnya.

Sementara itu Ketua Listibiya Badung I Gusti Ngurah Artawan menyampaikan terima kasih kepada Sekda Badung yang telah mengukuhkan kepengurusan Listibiya Kabupaten Badung berjumlah 60 orang yang terdiri dari Dewan Penasihat, Pengurus dan Tim Kreatif. Listibiya ini merupakan kumpulan-kumpulan para seniman-seniman di Kabupaten Badung tergabung dalam sebuah organisasi yang bertanggung jawab langsung kepada bupati, dan organisasi ini dibentuk langsung oleh bupati. Dalam pelaksanaan kesehariannya ini berkolaborasi langsung dengan Dinas Kebudayaan terutamanya bidang kesenian.

“Program-program yang sudah kita laksanakan diantaranya Pelestarian, Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan, ini merupakan wujud kami mendukung program pemerintah Kabupaten Badung. Apapun bentuknya dalam bidang seni kita selalu siap membackup Kabupaten Badung dalam pelestarian, pembinaan dan pengembangan kebudayaan,” ungkapnya.  

wartawan
ANA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.