Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Letkol Robinson Jabat Kasansidam IX/Udayana, Mayor Damai Adi Komandoi Yon Zipur 18/YKR

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak saat memimpin upacara serah terima jabatan, akhir pekan lalu.



balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Lantai III Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Komandan Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka (Yon Zipur 18/YKR) juga penyerahan jabatan Kepala Sandi dan Siber Kodam (Kasansidam) IX/Udayana.

Tongkat komando kepemimpinan Komandan Yon Zipur 18/YKR diserahterimakan dari Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, SSos, MSi, kepada penggantinya Mayor Czi Damai Adi Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kainfolahta Pusziad. Sedangkan jabatan Kasansidam IX/Udayana dipercayakan kepada Letkol Inf Robinson Tallupadang, yang sebelumnya menjabat Waasintel Kasdam I/Bukit Barisan.

Mengawali sambutannya, Jenderal Maruli Simanjuntak mengucapkan selamat datang kepada kedua pejabat baru dan ucapan selamat bertugas kepada pejabat sebelumnya. "Semoga berbagai pengalaman tugas yang didapatkan selama ini dapat menjadi bekal dalam menunjang keberhasilan tugas di tempat yang baru," harap jenderal TNI AD bintang dua itu.

Jabatan baru yang diemban tersebut kata Pangdam, merupakan amanah serta pertanggungjawaban kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya TNI AD.

"Tidak perlu untuk membuat kebijakan-kebijakan diluar yang sudah berjalan baik selama ini, jika dilihat memang sudah bagus, silahkan dilanjutkan. Intinya, tugas pokok tercapai dan kesejahteraan meningkat serta tetap lakukan yang terbaik," tegas Pangdam.

Kepada para pejabat baru diingatkan, agar selalu mengedepankan kinerja, loyalitas, dan dedikasi serta etos kerja yang tinggi dengan ditopang kemampuan manajerial yang prima. "Segera jabarkan setiap kebijakan Komando secara komprehensif, inovatif, dan kreatif dengan dilandasi kapabilitas dan kompetensi masing-masing," perintah Pangdam.

Kepada Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak beserta istri, Pangdam mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama bertugas di Kodam IX/Udayana, dan menjadikan pengalaman tugas tersebut sebagai bekal untuk terus berkarya dan berkreasi di tempat tugas yang baru.

"Saya juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para istri yang telah setia mendukung suami selama melaksanakan tugas di Kodam IX/Udayana. Teruslah berbuat yang terbaik, terutama untuk mendukung kemajuan organisasi Persit Kartika Chandra Kirana," kata Pangdam.

wartawan
JOK
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.