Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Festival Semarapura ke IV, Perkuat Perda KTR

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Diskes Klungkung sosialisasikan kawasan tanpa rokok KTR di sela-sela Festival Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat komitmennya dalam menegakkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Bahkan Dinas Kesehatan membuka stan khusus konsultasi berhenti merokok di area Festival Semarapura ke-IV. Stan yang dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 wita ini selain memberikan konsultasi gratis tentang berhenti merokok juga melakukan sosialisasi tentang KTR dan bahaya mengkonsumsi rokok sepada masyarakat yang hadir di acara Festival Semarapura.
 
Dalam kegiatan ini selain menerjunkan staf Dinas Kesehatan, juga turut kader Gerakan Pemuda Tanpa Rokok (Gebrak) dan Kelompok Siswa Peduli Bahaya Rokok (KSPBR) yang bertugas mengkampanyekan bahaya konsumsi rokok. Selain itu terdapat pula UPT Puskesmas bertugas pada Klinik Berhenti Merokok serta Tim Penggerak PKK, Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dan BNNK Kabupaten Klungkung. Seluruh personel bergerak menyebar diseputar area festival untuk mensosialisasikan bahaya rokok.  
 
Bupati Suwirta dalam wawancaranya mengatakan Festival Semarapura telah dikolaborasikan dengan kesehatan dan kebersihan. Melalui Dinas Kesehatan, pihaknya tengah memanfaatkan hingar bingar Festival Semarapura ke IV sebagai wadah mensosialisasikan KTR dan bahaya rokok. Sejumlah stan dan sudut pameran pun telah dipasang pengumuman bahaya dan larangan merokok.
 
“Sekarang Festival Semarapura pun kita upayakan supaya masyarakat pengunjung tidak merokok, mengingat pengunjung yang sangat ramai mulai dari kalangan anak anak hingga orang tua yang cenderung perokok pasif. Dalam pengamatan saya pengunjung yang berjalan jalan jarang ditemui yang merokok, hanya beberapa yang sedang duduk duduk yang merokok. Untuk itu saya harapkan peran personil Klinik Berhenti Merokok yang terdiri dari Gebrak, KSPBR dan lainnya untuk aktif mensosialisasikan bahaya rokok,” ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.