Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Iklan Andai Tau Duluan, Andre Taulany Ajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

audiemsi
Bali Tribune / saat audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Jakarta - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan televisi dengan slogan “Andai Tau Duluan” untuk memastikan informasi terkait program dan manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan diterima dan dipahami dengan baik. Sehingga tidak ada pekerja informal yang menyesal karena tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi mereka saat bekerja dari risiko pekerjaannya. 

Lewat iklan “Andai Tau Duluan” yang dapat disaksikan melalui sosial media resmi seperti Youtube, Instagram dan Facebook BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini dilakukan untuk dapat meningkatkan literasi dan pemahaman para pekerja di sektor informal. Hingga Agustus 2025 tercatat saat ini peserta informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri maupun melalui komunitas sebanyak 8,6 juta yang ada di Indonesia.

“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal ikutan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa, caranya gampang tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile)," ujar Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai penutup, dalam audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Mari bersama-sama memastikan masa depan yang lebih aman dan sejahtera dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga keluarga dan orang-orang tercinta. 

Dikesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina menambahkan, jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, saat risiko kerja datang melanda. "Hal ini juga sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yaitu Kerja Keras Bebas Cemas untuk memastikan seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. Karena di setiap pekerjaan selalu memiliki risiko yang kita tidak pernah tahu kapan risiko itu datang," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.