Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewati Klungkung, Bupati Suwirta Lepas Peserta Kejurnas Time Rally 2018

Bupati Suwirta melepas Peserta IMI Kejurnas Time Rally 2018, di depan Kantor Bupati Klungkung.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melepas peserta IMI Kejurnas Time Rally 2018, bertempat di depan Kantor Bupati Klungkung, Minggu (19/8) lalu. Pelepasan peserta didampingi ketua panitia rally putaran ke-2 di Bali Toni Susiartono. Bupati Suwirta dalam sambutannya berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi seperti  tour mobil biasa, melainkan ada imbas yang didapat dari Kejurnas Time Rally 2018. Salah satunya di bidang pariwisata, kegiatan ini secara tidak langsung akan mempromosikan potensi dan  pariwisata suatu daerah dan salah satunya di Kabupaten Klungkung karena menjadi rute dari rally ini. Oleh sebab itu, seluruh peserta rally harus diberikan informasi daerah pariwisata yang ada di Bali dan di Klungkung pada khususnya, sehingga ke depan pariwisata di Bali bisa lebih dikenal di Indonesia maupun di mata dunia. ketua panitia rally putaran ke-2 di Bali Toni Susiartono, dalam laporannya menyampaikan Kejuaraan Nasional Time Rally tahun 2018 digelar sebanyak 5 putaran. Putaran 1 sudah digelar di Jawa Timur 4-5 Agustus 2018, putaran 2 diselenggarakan di Bali 18-19 Agustus 2018 dengan mengambil tema Bali Wisata Rally, Putaran 3 di DI Yogyakarta 8-9 September 2018, Putaran 4 di Nusa Tenggara Barat 20-21 Oktober 2018, dan Putaran 5 di Kalimantan Selatan  10-11 Nopember 2018. Konsep penyelenggaraan Kejurnas Time Rally tahun ini selain tetap menekankan pada unsur kompetisi dan wisata, juga diharapkan dapat digabungkan dengan kegiatan wisata touring komunitas otomotif sekaligus kampanye keselamatan berkendara, sehingga kejurnas tersebut akan dapat diikuti oleh banyak peserta. Untuk di Bali sendiri diikuti sebanyak 38 peserta dari seluruh Indonesia. Untuk rute start di awali dari kota Denpasar, melewati Kab. Gianyar, dilanjutkan ke Kab Klungkung  dan finishnya bertempat  di Pantai Padang Galak Sanur.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.