Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Komponen Masyarakat Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepahaman partisipasi perwakilan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses Pemilu 2024, Selasa (19/12/2023).


balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan berupaya memperkuat pengawasan pelanggaran Pemilu 2024 dengan melibatkan komponen masyarakat. Upaya itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu dengan komponen masyarakat seperti LSM, Forum Perbekel, instansi kampus, Badan Permusyawaratan Desa, FKUB, hingga instansi pemerintahan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, Selasa (19/12/2023). Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengundang perwakilan atau komponen masyarakat tersebut.

Sedangkan yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah akademisi pemilu dan demokrasi, I Gusti Ngurah Bagus Sasmita. “Seperti diketahui, jangkauan pengawasan kami sangat terbatas. Sedangkan ada ribuan TPS dan wilayah Tabanan begitu luas,” jelas Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta.

Menurutnya, sampai sejauh ini, pelanggaran terkait jalannya proses Pemilu 2024 masih nihil. “Mudah-mudahan zona hijau ini bisa tetap dipertahankan," sambungnya.

Namun, langkah antisipasi tetap harus dilakukan. Salah satunya dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu 2024. Sehingga, potensi pelanggaran atau pelanggaran bisa diminimalkan. “Bila perlu dengan banyaknya masyarakat ikut terlibat tidak sampai adanya pelanggaran berat. Makanya kita sampai undang instansi mahasiswa, hingga perwakilan dari forum perbekel,” sebutnya.

Ia mengatakan, dengan telah adanya partisipasi tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa menyampaikan potensi pelanggaran atau pelanggaran kepada Bawaslu melalui aplikasi yang telah tersedia. “Kami sediakan aplikasi untuk memberi ruang masyarakat melapor. Ini juga untuk menghindari masyarakat ewuh pakewuh kalau mau melapor,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.