Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Narasumber dari Kemendagri , Pemkot Denpasar Gelar Sosialiasi Permendagri Tentang Kerjasama Daerah

Bali Tribune/ Sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Tahun 2021, Selasa (16/11) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Tahun 2021, Selasa (16/11) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.

Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya mewakili Wali Kota Denpasar.

Sosialisasi berlangsung secara hybrid yang tampak dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan dengan keterlibatan peserta dari pimpinan OPD serta perusahaan daerah di lingkungan Pemkot Denpasar. Sosialisasi ini menghadirkan   dua orang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Yakni Dra. Nita Efrilliana, M.Dev.Plg Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri Selaku Narasumber Sekaligus Keynote Speaker, Dan Abdul Aziz, S.Sos Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah I Subdirektorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan Dan Kerja Sama.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya menyampaikan kerja sama daerah adalah amanat yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah yang merupakan usaha bersama dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. Hal ini juga sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practises antar aparatur pemerintah (city sharing), menciptakan sinergritas penyelenggaraan pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah serta mengembangkan potensi daerah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pembangunan.

Lebih lanjut dijelaskan Kota Denpasar memiliki potensi kreatifitas pada sektor ekonomi kreatif. Sektor ini sangat mendukung kota Denpasar dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi serta menjadi penunjang sektor pariwisata. Oleh karena itu potensi ini diharapkan dapat dikuatkan dan dikembangkan melalui hubungan kerjasama antar pemerintah daerah maupun dengan lembaga/pihak ketiga.

Tujuan kegiatan sosialisasi hari ini adalah agar seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Denpasar dapat memahami tata cara kerja sama sesuai permendagri 22 tahun 2020 sehingga memudahkan perangkat daerah untuk melakukan pemetaan potensi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Oleh karena itu saya berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Sementara Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyampaikan Hasil yang diharapkan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang pentingnya kerja sama daerah sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2018 beserta turunannya yakni Permendagri 22 tahun 2020, kebijakan kerja sama daerah dan tata cara implementasi kerja sama Daerah sehingga menghasilkan manfaat yang optimal bagi peningikatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Peserta Sosialisasi dari unsur Perangkat Daerah, Bagian, Kecamatan dan Perumda di lingkungan Setda Kota Denpasar.yan/adv

wartawan
Redaksi
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.