Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Narasumber dari Kemendagri , Pemkot Denpasar Gelar Sosialiasi Permendagri Tentang Kerjasama Daerah

Bali Tribune/ Sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Tahun 2021, Selasa (16/11) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Tahun 2021, Selasa (16/11) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.

Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya mewakili Wali Kota Denpasar.

Sosialisasi berlangsung secara hybrid yang tampak dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan dengan keterlibatan peserta dari pimpinan OPD serta perusahaan daerah di lingkungan Pemkot Denpasar. Sosialisasi ini menghadirkan   dua orang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Yakni Dra. Nita Efrilliana, M.Dev.Plg Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri Selaku Narasumber Sekaligus Keynote Speaker, Dan Abdul Aziz, S.Sos Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah I Subdirektorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan Dan Kerja Sama.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya menyampaikan kerja sama daerah adalah amanat yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah yang merupakan usaha bersama dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. Hal ini juga sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practises antar aparatur pemerintah (city sharing), menciptakan sinergritas penyelenggaraan pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah serta mengembangkan potensi daerah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pembangunan.

Lebih lanjut dijelaskan Kota Denpasar memiliki potensi kreatifitas pada sektor ekonomi kreatif. Sektor ini sangat mendukung kota Denpasar dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi serta menjadi penunjang sektor pariwisata. Oleh karena itu potensi ini diharapkan dapat dikuatkan dan dikembangkan melalui hubungan kerjasama antar pemerintah daerah maupun dengan lembaga/pihak ketiga.

Tujuan kegiatan sosialisasi hari ini adalah agar seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Denpasar dapat memahami tata cara kerja sama sesuai permendagri 22 tahun 2020 sehingga memudahkan perangkat daerah untuk melakukan pemetaan potensi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Oleh karena itu saya berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Sementara Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyampaikan Hasil yang diharapkan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang pentingnya kerja sama daerah sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2018 beserta turunannya yakni Permendagri 22 tahun 2020, kebijakan kerja sama daerah dan tata cara implementasi kerja sama Daerah sehingga menghasilkan manfaat yang optimal bagi peningikatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Peserta Sosialisasi dari unsur Perangkat Daerah, Bagian, Kecamatan dan Perumda di lingkungan Setda Kota Denpasar.yan/adv

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Api Literasi Menuju Transformasi Sekolah

balitribune.co.id | Sekolah memiliki Visi yang terkoneksitas dengan Visi pemerintah daerah agar Kepala Sekolah sebagai nahkoda dalam menjalankan program sekolah menjadi terarah dan terukur sesuai kebijakan pemerintah. Sekolah sebagai rumah pendidikan bukan hanya untuk belajar tetapi harus memiliki indikator pendidikan yang terukur untuk menjabarkan Visi agar betul-betul menjadi sekolah yang memperkuat akar-budaya bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.