Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan PKL Bersihkan Selokan Singakerta, Pembuang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 25 Juta

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Pasca gotong royong, pembuang sampah sembarangan akan ditindak dengan denda Rp 25 Juta.
balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar bersama jajaran terkait langsung mengambil tindakan terkait timbunan sampah di kawasan Tebongkang, atau jalur wisata Desa Sayan – Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar. DLH bersama tim melaksanakan gorong royong pembersihan sampah itu, Kamis (18/7) pagi. Pasca gotong royong, pembuang sampah sembarangan akan ditindak dengan denda Rp 25 Juta.
 
Aksi kebersihan tersebut melibatkan perangkat desa, unsur BPD, LPM, Babinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat. Aksi ini juga melibatkan sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar lokasi.  Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, DLH tak ingin menunggu lama-lama untuk menyikapi persoalan sampah seperti ini. 
 
Dia menyampaikan, aksi ini wajib melibatkan para pedagang karena mereka selama ini sebagai komunitas yang sangat produktif menghasilkan sampah dan limbah pasar. Karena tak hanya sampah, selain di jalur desa wisata ini juga banyak digenangi limbah pasar. “Walaupun pedagang telah membayar retribusi, tapi mereka perlu punya kepedulian tentang kebersihan lingkungan. Tentu tak sepantasnya setiap warga bebas mengguyurkan sampah secara illegal karena hanya telah membayar sejumlah retribusi atau pun pajak,” jelas pejabat asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar ini.
 
Kujus Pawitra menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan tentang adanya timbunan sampah di suatu tempat, lebih-lebih di jalur wisata tersebut. Namun akan sangat bijak jika ada warga yang mau peduli terhadap lingkungan bersih dan asri, dengan cara mengambil langkah lebih bijak. Antara lain, mencegat pembuang sampah, mengingatkan, bahkan melaporkan kepada pihak terkait, minimal di desa atau petugas terkait, terhadap warga yang buang sampah sembarangan. “Bila perlu videokan jika ada pembuang sampah sembarangan. Jika ada data video ini, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah hukum.  Denda Rp 25 juta pun akan menanti,” tegasnya.
 
Kujus Pawitra menyampaikan, persoalan sampah seperti itu tentu tak hanya di jalur desa wisata Sayan - Singakerta. Pasti ada juga di beberapa lokasi lain karena kurang terpantau petugas. Oleh karena itu, langkah terbaik yang harus dilakukan masyarakat adalah meningkatkan kesadarn dan kepedulian tentang pentingnya tradisi hidup bersih dan sehat. “Jika semua warga punya kesadaraan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat, saya yakin tidak akan ada lagi timbunan sampah yang tak pada tempatnya. Kuncinya, ayo sadar dan peduli ini,” jelasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.