Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan PKL Bersihkan Selokan Singakerta, Pembuang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 25 Juta

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Pasca gotong royong, pembuang sampah sembarangan akan ditindak dengan denda Rp 25 Juta.
balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar bersama jajaran terkait langsung mengambil tindakan terkait timbunan sampah di kawasan Tebongkang, atau jalur wisata Desa Sayan – Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar. DLH bersama tim melaksanakan gorong royong pembersihan sampah itu, Kamis (18/7) pagi. Pasca gotong royong, pembuang sampah sembarangan akan ditindak dengan denda Rp 25 Juta.
 
Aksi kebersihan tersebut melibatkan perangkat desa, unsur BPD, LPM, Babinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat. Aksi ini juga melibatkan sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar lokasi.  Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, DLH tak ingin menunggu lama-lama untuk menyikapi persoalan sampah seperti ini. 
 
Dia menyampaikan, aksi ini wajib melibatkan para pedagang karena mereka selama ini sebagai komunitas yang sangat produktif menghasilkan sampah dan limbah pasar. Karena tak hanya sampah, selain di jalur desa wisata ini juga banyak digenangi limbah pasar. “Walaupun pedagang telah membayar retribusi, tapi mereka perlu punya kepedulian tentang kebersihan lingkungan. Tentu tak sepantasnya setiap warga bebas mengguyurkan sampah secara illegal karena hanya telah membayar sejumlah retribusi atau pun pajak,” jelas pejabat asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar ini.
 
Kujus Pawitra menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan tentang adanya timbunan sampah di suatu tempat, lebih-lebih di jalur wisata tersebut. Namun akan sangat bijak jika ada warga yang mau peduli terhadap lingkungan bersih dan asri, dengan cara mengambil langkah lebih bijak. Antara lain, mencegat pembuang sampah, mengingatkan, bahkan melaporkan kepada pihak terkait, minimal di desa atau petugas terkait, terhadap warga yang buang sampah sembarangan. “Bila perlu videokan jika ada pembuang sampah sembarangan. Jika ada data video ini, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah hukum.  Denda Rp 25 juta pun akan menanti,” tegasnya.
 
Kujus Pawitra menyampaikan, persoalan sampah seperti itu tentu tak hanya di jalur desa wisata Sayan - Singakerta. Pasti ada juga di beberapa lokasi lain karena kurang terpantau petugas. Oleh karena itu, langkah terbaik yang harus dilakukan masyarakat adalah meningkatkan kesadarn dan kepedulian tentang pentingnya tradisi hidup bersih dan sehat. “Jika semua warga punya kesadaraan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat, saya yakin tidak akan ada lagi timbunan sampah yang tak pada tempatnya. Kuncinya, ayo sadar dan peduli ini,” jelasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.