Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Tomas, Polsek Banjar Gelar Deklarasi Ketaatan

Bali Tribune/ Acara deklarasi ketaatan penggunaan helm dan masker saat berkendara di Polsek Banjar,Senin (8/6)
Balitribune.co.id | Singaraja - Dampak Covid-19 memaksa  prilaku sosial masyarakat  menyesuaikan dengan kondisi pandemik yang belum teratasi. Seperti pemakaian alat pelindung diri baik masker maupun helm, aparat kepolisian merasa perlu memberikan edukasi melalui deklarasi. Tujuannya agar masyarakat mengerti dan taat pada aturan yang digariskan pemerintah.
 
Atas kondisi itu  Kepolisan Sektor Banjar,Senin (8/6) menggelar acara deklarasi ketaatan penggunaan helm dan masker saat berkendara. Sejumlah tokoh dilibatkan dalam acara seremoni deklarasi yang digelar di halaman Mapolsek Banjar. Selain jajaran Muspika Kecamatan Banjar,elemen civil society lainnya ikut dilibatkan,seperti Majelis Desa Adat Kecamatan,Barisan Serba Guna (Banser) NU Banjar termasuk perwakilan pengurus masjid Kecamatan Banjar.Acara deklarasi ditandai dengan penandatanganan sejumlah tokoh pada lembar baliho yang dipampang depan Mapolsek Banjar.
 
Kapolsek Banjar,AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan,melalui deklarasi bersama Muspika Banjar,ia ingin melakukan edukasi agar masyarakat taat pada aturan penggunaan masker dimusim pandemi ini termasuk mengenakan helm saat berkendaraan.
 
"Kita ingin menekan pandemi Covid-19 disamping keamanan.Berdasar base on data lakalantas,banyak yang mninggal dunia akibat cidera serius dikepala karena tidak mengindahkan penggunaan helm sehingga kita sikapi ini secara serius agar masker dan helm wajib dikenakan ketika berkendara,"kata Kapolsek Banjar seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Menurutnya,kegiatan edukasi selain dilakukan dijalan,AKP Agus mengaku melakukanya melalui sekolah maupun di desa-desa oleh Bhabinkamtibmas.
 
"Kita sudah lakukan edukasi secara terus menerus disekolah,desa maupun dijalan agar masyrarakat patuh terhadap aturan untuk keamanan diri sendiri,"tandasnya.
 
Sementara,Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Banjar,I Putu Darsana,menyambut baik acara deklarasi kepatuhan oleh Polsek Banjar.Darsana mengatakan, agar masyrakat selalu ingat menggunakan masker dan helm saat berada di ruang publik maupun saat berkendaraan.
 
"Kami berharap masyakarat patuh dan mau mengikuti aturan menggunakan masker dan helm jika menggunakan sepeda motor.Ini juga untuk keselamatan bersama,"tandasnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.