Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liberalisasi Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pesta politik dan pesta korupsi menghiasi lembaran sejarah bangsa dalam tiga bulan terakhir. "Penikmatnya" adalah aktor politik, termasuk kepala daerah. Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai 27 Juni lalu. Saat ini, satu persatu kepala daerah terpilih mulai dilantik. Hal yang tak mungkin hilang dari ingatan publik adalah terciduknya para kepala daerah, pada saat sedang mengonsolidasi diri untuk merebut tahta. Inilah noktah hitam yang menodai pesta politik bergengsi itu. Terciduknya puluhan Kepala Daerah bersama sindikat korup yang melingkarinya selama tahapan Pilkada serentak 2018 berlangsung.  Sebelum tahapan Pilkada mencapai puncak, tujuh Kepala Daerah terciduk dalam OTT KPK sepanjang awal tahun hingga Juni 2018. Mereka adalah:  Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Abdul Latif, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko,  Bupati Ngada Marianus Sae,  Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Tulungagung, dan Walikota Blitar. Inilah potret negeri kita yang disatu sisi sedang menjaring pemimpin daerah secara demokratis sebagai bagian dari pembangunan politik, disisi yang lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras untuk menegakkan hukum atas laku korup para Kepala Daerah yang dihasilkan oleh proses demokrasi itu. Fakta ini seakan menelanjangi ketidakberesan negara dalam  melahirkan pemimpin daerah antikorupsi melalui Pilkada yang telah membebani negara dengan anggaran negara ratusan triliun rupiah. Wajah pembangunan hukum dan pembangunan politik kita berhadap-hadapan dengan ekspresi saling merongrong fungsi dan tugas masing-masing. Ketika pembangunan politik mengalami penguatan dengan memanifestasikan wajah demokrasi yang kian maju, malah wajah hukum terlumuri oleh perilaku korup para pejabat yang dilahirkan oleh kemajuan pembangunan politik itu. Fakta ini membuktikan bahwa ada yang tidak beres dengan gelora demokrasi kita saat ini. Boleh jadi demokrasi yang tumbuh kembang, khususnya dalam melahirkan pemimpin, telah menjebak kita dalam pusaran liberalisme politik yang kelewat liar. Konsep demokrasi Pancasila yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Perwakilan dan Keadilan Sosial sedang dianeksasi oleh dokrin liberal. Kenyataan ini hendaknya menyadarkan kita untuk segera memperbaiki haluan negara, terutama dalam bidang politik yang menjadi urat nadi terselenggaranya pelayanan publik. Jika Pilkada langsung masih tetap kita pertahankan sebagai manifestasi demokrasi dengan pelibatan rakyat dalam pemilihan pemimpin, maka yang harus kita perbaiki adalah tertib dan penegakan hukum secara tegas guna mengeliminir dimensi liberalisme yang melumuri wajah demokrasi kita. Penyempurnaan sejumlah hal dalam hubungan dengan Pilkada adalah kontrol atas dana kampanye wajib dilakukan secara tegas untuk menutup celah sekecil apapun untuk korupsi dan monay politik. Parpol wajib dibatasi jumlah dan otiritasnya dalam wilayah publik, termasuk dalam menciptakan oligarki pemerintahan, terutama oleh Parpol pemerintah. Kontrol publik sulit diakomodasi dalam mesin politik jika tidak sejalan dengan ambisi elit politik sebagai Pengusung Presiden. Bahkan Presiden pun tak kuasa terjebak dalam sistem oligarki yang dibangun ya sendiri atau bersama Parpol pendukung. Kita tidak bisa membiarkan noda-noda Pilkada dan pejabat-pejabat korup yang diciduk KPK terus terulang sebagai sebuah kutukan. Kita wajib melucuti ego masing-masing pribadi dan golongan untuk tidak berlindung dibalik demokrasi dan HAM guna memberi ruang untuk tumbuhnya perilaku korup. Hanya dengan pengorbanan seperti itu, kita baru bisa mulai memotong lingkaran setan hukum dan politik dengan etika dan moral kebangsaan yang bersumber dari Pancasila.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.