Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan, Samsat Tabanan Tutup Tiga Hari

Bali Tribune/ PANTAU - Kasi Pelayanan Samsat Tabanan, Gusti Nyoman Wiraguna, memantau pelayanan.
balitribune.co.id | Tabanan -  Libur Galungan dari tanggal 18 – 20 Februari 2020, Samsat di Tabanan akan tutup sementara. Pelayanan akan kembali normal pada hari Jumat (21/2). 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pelayanan Samsat Tabanan I Gusti Nyoman Wiraguna, Senin (17/2). Bagi warga yang harus membayar di tanggal libur ini, bisa datang di hari Jumat untuk melakukan pembayaran, dan tidak akan dikenakan sanksi denda. “Tapi kalau samsatnya mati besok dan datang pada hari Sabtu maka akan dikenakan denda. Namun bila datang di hari Jumat, dia tidak akan kena denda. Aplikasinya juga diresert libur,” jelasnya.
 
Menurutnya, libur ini juga mempengaruhi capaian triwulan pertama. Kendatipun demikian, karena adanya jatuh tempo maka tidak berpengaruh secara signifikan. Karena hanya tertunda dalam hitungan hari saja. “Kendatipun ada libur Galungan, kami optimis target triwulan I sebesar 20 persen mampu dicapai. Yakni PKB Rp122 miliar dan BBNKB Rp 83 miliar. Sampai hari Sabtu kemarin di Tabanan sudah mencapai 12,4 persen untuk PKB dan BBNKB sudah 13,9 persen. Di mana triwulan I ini batas waktunya hingga bulan Maret 2020. Waktunya masih lagi satu setengah bulan. Astungkara target 20 persen bisa tercapai. Kami optimis mampu merealisasikannya, apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya ada razia gabungan,” tuturnya. 
 
Dikatakannya, setiap UPT Samsat saat ini diwajibkan membuat razia gabungan minimal empat kali dalam satu bulan. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Jasaraharja.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.