Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru 2023/2024, BRI Pastikan Kas ATM dan CRM Cukupi Kebutuhan Nasabah

Bali Tribune / Recky Plangiten

balitribune.co.id | DenpasarCuti bersama dan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur dengan keluarga atau sekadar menghabiskan waktu bersama orang-orang terkasih. Sehingga pada momen libur tersebut, kebutuhan uang tunai akan meningkat dari hari-hari biasa. 

Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten mengatakan, selama cuti bersama libur Nataru masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan layanan perbankan. Mengantisipasi lonjakan kebutuhan uang tunai menjelang dan selama cuti bersama, libur Natal dan Tahun Baru, BRI Regional Office Denpasar telah menyiapkan Rp 791 miliar kas ATM untuk di Provinsi Bali dan Rp 1 triliun kas ATM di Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Recky menuturkan dalam siaran persnya beberapa waktu lalu, persiapan kas ATM tersebut telah diperhitungkan berdasarkan perkiraan kebutuhan nasabah selama cuti bersama, libur Natal dan Tahun Baru pada tanggal 23, 24, 25, 26 Desember 2023 dan  1 Januari 2024.  Meski tutup saat cuti bersama dan libur tersebut, BRI tetap membuka layanan terbatas di Branch Office Denpasar Renon pada tanggal 26 Desember 2023.  

Recky mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. “Masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan layaknya di bank melalui Agen BRILink yang tersebar sampai kepelosok Bali dan Nusa Tenggara serta sangat mudah dijumpai. Di Bali saja kami memiliki 12.518 Agen BRILink, sedangkan se-Bali, NTB, dan NTT kami memiliki 37.360 Agen BRILink," jelasnya.

Disamping Agen BRILink, masyarakat juga bisa melakukan transaksi pembayaran dengan QRIS dan transaksi perbankan melalui  e-channel BRI seperti mesin ATM, CRM, EDC, BRImo, dan lainnya. Bank BRI memiliki 616 mesin ATM dan 533 mesin CRM di Bali, NTB, dan NTT yang buka selama 24 jam.

wartawan
YUE
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.