Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lidartawan Terpilih Sebagai Ketua KPU Bali

Lima Komisioner KPU Provinsi Bali foto bersama usai pelantikan di Jakarta.

BALI TRIBUNE - Lima Komisioner KPU Provinsi Bali Periode 2018-2023 dilantik di Jakarta, Senin (24/9). Kelimanya adalah Anak Agung Gde Raka Nakula, I Dewa Agung Gde Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widiastini. Setelah pelantikan, mereka langsung menggelar rapat untuk memilih ketua KPU Provinsi Bali. I Dewa Agung Gde Lidartawan terpilih sebagai Ketua KPU Provinsi Bali untuk lima tahun ke depan. Lidartawan sebelumnya adalah Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode. "Sesuai petunjuk dan arahan KPU RI, kita diminta segera menunjuk seorang ketua dan pembagian divisi setelah pelantikan. Kita sepakat menunjuk Pak Lidartawan sebagai Ketua KPU Bali," papar Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, melalui sambungan telepon, usai pemilihan ketua tersebut. Ia mengungkapkan, proses pemilihan Ketua KPU Provinsi Bali berlangsung alot. Sebab semua komisioner berkeinginan untuk memimpin KPU Provinsi Bali. Namun, mereka menghindari mekanisme pemilihan melalui voting. Melalui proses musyawarah mufakat, mereka akhirnya sepakat mempercayakan Lidartawan sebagai Ketua KPU Provinsi Bali. "Proses berjalan alot tapi kita berlima bersepakat (Lidartawan jadi Ketua KPU Bali). Semua berpeluang menjadi ketua dan kami ingin penunjukan ketua melalui proses musyawarah mufakat, tidak dengan mekanisme votting," ujar John Darmawan, yang sebelumnya Ketua KPU Kota Denpasar. Adapun Divisi Sosialisasi dipercayakan kepada John Darmawan. Untuk Divisi Keuangan, Umum dan Perencanaaan dipercayakan kepada Anak Agung Gde Raka Nakula. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memimpin Divisi Hukum, dan Luh Putu Sri Widiastini dipercayakan memimpin Divisi Logistik dan Teknis.

wartawan
San Edison
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.