Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liga 3 Nasional, Persekaba Harus Lolos Play-off

play off
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Persekaba Bali memang sudah resmi memastikan satu tiket untuk melenggang ke zona nasional Liga 3. Tetapi, perjalanan skuat asuhan Nyoman Sujata itu masih belum aman. Persekaba masih harus mengamankan satu tiket untuk masuk di Grup 7 dari babak play-off.

Persekaba akan tergabung dalam Grup 7 bersama dengan juara regional Lampung, Sakai Sambayan dan juara regional Jambi, Persijam Jambi. Pertandingan sendiri akan berlangsung dari tanggal 28-30 November mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.

Dikonfirmasi Rabu (15/11), Ketua Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana mengatakan persiapan sudah dilakukan 100 persen untuk menghadapi play off kali ini. Sebab, lawannya terbilang cukup berat. "Saya sudah lihat perwakilan Lampung (Sakai Sambayan, red) melalui rekaman video. Persijam Jambi juga bagus karena menjadi langganan grup zona nasional Liga 3," ujarnya.

Untuk itu, 26 pemain sudah disiapkan Persekaba. Rencananya, tanggal 22 November Persekaba sudah bertolak menuju Jawa Tengah. Sebab Graha menambahkan, Persekaba masih ingin beruji coba dengan klub-klub di Jateng terlebih dahulu.

"Saya masih belum tahu apakah langsung stay di Jepara atau masih akan TC di luar Jepara. Yang jelas, kami sudah mengutus perwakilan untuk melakukan survei disana," terangnya.

Pun demikian dengan 26 pemain yang sudah ada, pihaknya akan langsung mendaftarkan ke pihak panitia. "Sudah lengkap semua lini merata. Pemain seleksi juga sudah kami pilih. Intinya kami siap bersaing di Liga 3," ucap Graha.

Jika lolos dari babak play off, Persekaba juga dipastikan tidak akan kembali ke Bali terlebih dahulu. Sebab, pertandingan hingga partai final akan berlangsung hingga 17 Desember.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.