Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lihadnyana Ingin Ada Sekolah Adiwiyata di Setiap Kecamatan

Bali Tribune/ AUDIENSI – Pj Bupati Lihadnyana menerima audiensi dari Kepala DLH Gede Melandrat, Kepala Disdikpora I Made Astika, Senin (23/10/2023).



balitribune.co.id | Singaraja -  Pj. Bupati Buleneg Ketut Lihadnyana menginginkan adanya Sekolah Adiwiyata pada setiap kecamatan di Kabupaten Buleleng. Guna memasifkan pergerakan untuk membangun perilaku dan budaya lingkungan hidup di sekolah.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gede Melandrat, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) I Made Astika beserta para kepala sekolah penerima anugerah Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri tahun 2023 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (23/10/2023).

Lihadnyana menjelaskan sistem sekolah adiwiyata ini layaknya multi level marketing (MLM). Satu sekolah harus bisa mengimbaskan atau memberi pendampingan dan memberikan pembinaan kepada sekolah lainnya. Oleh karena itu, Lihadnyana menginginkan sekolah adiwiyata ada pada setiap kecamatan di Kabupaten Buleleng. Jika SMP, bisa menularkan kepada SMP lainnya atau SD yang ada di sekitarnya.

Kepala DLH Gede Melandrat menyebut keinginan tersebut sudah sejalan dengan yang sudah dilakukan DLH sebagai Pembina sekolah adiwiyata di kabupaten. Saat ini, sekolah adiwiyata sudah ada di setiap kecamatan. Baik itu sekolah adiwiyata tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi. Tentunya, sekolah-sekolah tersebut akan terus dibina untuk meraih sekolah adiwiyata di tingkatan berikutnya.

Seperti diketahui, ada tiga sekolah di Kabupaten Buleleng yang meraih Anugerah Sekolah Adiwiyata Mandiri. Sesuai dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor SK.1062/MENLHK/P2SD.2M/10/2023, ketiga sekolah tersebut adalah SD Negeri 1 Tajun, SMP Negeri  1 Singaraja, dan SMP Negeri 3 Singaraja.

Sedangkan, sesuai dengan SK Menteri LHK RI Nomor SK.1061/ MENLHK/P2SD.2M/10/2023, ada empat sekolah yang meraih Sekolah Adiwiyata Nasional yaitu SMP Laboratorium Undiksha, SMP Negeri 2 Banjar, SMP Negeri 4 Sukasada, dan SD Negeri 4 Pemuteran.

Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional Dan Adiwiyata Mandiri tersebut diserahkan langsung oleh Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 kepada sekolah penerima di Auditorium Manggala Wanabhakti Kementerian LHK.

wartawan
BIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.