Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lihadnyana Tekankan Pembangunan Desa Adalah Cerminan Pembangunan Kabupaten

Bali Tribune / KUNKER - Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melakukan Kunjungan Kunker Ke Kecamatan Banjar, Selasa (14/11). Kunker dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berkomitmen untuk membangun Buleleng secara merata. Menurutnya pembangunan hendaknya berawal dari desa. Dan Pembangunan di desa adalah cerminan dari pembangunan dari kabupaten.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Kecamatan Banjar, Selasa (14/11). Kunker dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.

Dalam sambutannya, Lihadnyana menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng mendapatkan berbagai penghargaan dari Pemerintah Pusat.  Yang terakhir adalah penghargaan atas suksesnya menurunkan angka kemiskinan ekstrim. Sehingga dapat penghargaan dalam bentuk insentif fiskal kinerja.  

"Keberhasilan ini adalah berkat kerja dari seluruh aparatur di Pemkab Buleleng, camat, kepala desa, jero bendesa, tokoh masyarakat yang lainnya bersatu padu membangun buleleng," katanya.

Demikian, menurutnya hubungan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa harus senantiasa dijaga harmonis. Kondisi yang terjadi kebelakang adalah kadangkala desa menyusun APBDes dengan asumsi bahwa 10% pajak retribusi ke desa dari kabupaten. Saat sudah tersusun, dan mau menjalankan program, tapi dananya belum diterima. Sampai-sampai Pemkab berhutang kepada pemdes.

"Itu tidak boleh terjadi, semua hutang ke desa bayar semua," tegas Lihadnyana.

Harus dipahami konteks perencanaan pembangunan. Kalau desa maju, itu cerminan dari sebuah kemajuan kabupaten. Sebaliknya kalau desa terbengkalai, itu menjadi cerminan juga kabupaten itu mengalami kemunduran. Oleh karena itu kekuatan yang ada di desa harus disatukan melalui perencanaan yang komprehensif. Demikian, apa yang diprogramkan oleh kabupaten dikoordinasikan camat dikerjakan oleh desa.

"Atas dasar itu, pada 2024 kabupaten wajib untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah desa. Terhadap desa yang berkinerja baik kami akan memberikan insentif desa," paparnya.

Menurut Lihadnyana, desa harus diukur kinerjanya. Insentif tidak akan diberikan kepada desa yang kinerjanya di bawah. Kalau kinerja desa baik, tidak meminta pun akan diberikan.Ukurannya adalah masyarakat gampang mencari perbekelnya. Kedua apakah di desa stunting menurun. Ketiga apakah kemiskinan di desa menurun. Keempat apakah di desa itu berjalan apa tidak APBDes digunakan baik atau tidak. Demikian camat harus cermat dalam memverifikasi penggunaan dana desa. Kalau salah memverifikasi, camat juga kena sanksi maka dari itu harus hati-hati.

"Sejalankah dengan program di kabupaten? Misalnya ada dana desa, digunakan untuk bantuan pangan. Sudah seperti itu? Kepada siapa. Jangan sampai yang seharusnya dapat tidak diberikan karena misalnya dulu tidak memilih jadi perbekel Tidak boleh seperti itu. Saat kita duduk menjadi perbekel semua warga harus jadi tanggung jawab kita," tegasnya. 

wartawan
CHA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.