Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lihat Pengawasan Syariah pada Investasi Wakaf Uang

Bali Tribune/ illustrasi

balitribune.co.id | Anda tak perlu khawatir melakukan wakaf uang karena terdapat pengawasan syariah pada investasi wakaf uang. Dana wakaf yang Anda salurkan melalui bank yang merupakan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) akan dikelola di tempat yang aman oleh nazhir yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Adapun wakaf uang yang terhimpun tidak akan berkurang nilai pokoknya. Nilai pokok wakaf uang akan tetap dilestarikan, dan tidak akan masuk ke kas negara. Melainkan hanya dikelola oleh nazhir yang nantinya manfaat imbal hasilnya yang disalurkan pada mauquf alaih.

Investasi Wakaf Uang

Kementerian Agama menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf uang hanya diinvestasikan pada instrumen investasi syariah. Adapun produk keuangan syariah yang menjadi tempat pengelolaan wakaf uang ini adalah resmi, sehingga terjamin aman dan diawasi oleh negara. Beberapa investasi syariah yang digunakan untuk mengelola wakaf uang antara lain:

1. Deposito Mudharabah

Yaitu suatu produk keuangan syariah yang serupa tabungan berjangka akan tetapi menggunakan prinsip bagi hasil dan tidak ada pembungaan di dalamnya.

2. Musyarakah

Yaitu suatu bentuk pembiayaan usaha dengan skema bagi hasil (syirkah) sesuai nisbah yang telah disepakati pada jangka waktu tertentu.

3. Sukuk ritel/ Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Yaitu obligasi atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariah. Sukuk negara ini merupakan obligasi tanpa riba dan diterbitkan sesuai prinsip syariah.

Selain ketiga produk keuangan syariah di atas, nazhir juga dapat mengelola wakaf uang untuk pembiayaan proyek yang juga merupakan salah satu bentuk instrumen investasi. Meski begitu nazhir tetap harus memperhatikan kehendak dari wakif.

Sehingga Kementerian Agama dalam hal ini memberikan kewenangan kepada BWI selaku nazhir untuk menginvestasikan wakaf uang di instrumen mana saja asalkan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan aturan syariah.

Nantinya dari hasil investasi tersebut, sebanyak 90%  manfaatnya akan disalurkan untuk program pemberdayaan umat dengan diberikan pada mauquf alaih sebagai penerima manfaat wakaf. Sedangkan 10% manfaat dari hasil investasi wakaf uang akan diterima nazhir sebagai pengelola aset wakaf uang.

Peran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

Membicarakan investasi wakaf uang, tentu hal ini tak lepas dari peran bank syariah yang mendapatkan izin sebagai LKS-PWU. Mengingat tidak semua bank syariah mendapat izin sebagai LKS-PWU dari Kemenag, dan sejauh ini hanya terdapat 25 bank saja yang bisa Anda lihat list nya di instagram Literasi Zakat Wakaf.

LKS-PWU yang dapat menerima wakaf uang hanyalah yang telah ditunjuk oleh menteri, sebagaimana yang tertulis dalam UU No. 41 Tahun 2004 pasal 28 tentang wakaf yang berbunyi: "Wakif dapat mewakafkan benda bergerak berupa uang melalui lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh menteri."

Peran dari LKS-PWU adalah mengelola dan mengembangkan wakaf uang sesuai yang telah diamanatkan wakif kepada nazir. Adapun dana-dana yang terkumpul di LKS ini umumnya juga berada di bawah jaminan Lembaga Penjamin Simpanan sehingga telah terjamin keamanannya.

Dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf uang, LKS hanya boleh menginvestasikannya pada produk keuangan syariah yang tentu saja berdasarkan akad syariah seperti Mudharabah atau akad lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Jika wakaf uang dikelola di luar produk syariah, maka pengelolaannya harus diasuransikan pada asuransi syariah supaya terjamin keamanannya.

Demikian penjelasan mengenai pengawasan syariah pada investasi wakaf uang. Informasi lebih lengkap dan terupdate tentang wakaf uang bisa Anda dapatkan dengan follow @literasizakatwakaf di Instagram atau subscribe Literasi Zakat Wakaf di Youtube. Semoga bermanfaat.

wartawan
Redaksi
Category

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click

Wamenkes RI Kunjungi Pustu Dauh Puri

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR dan Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr. Elvin Elyas, S.Sos.,M.Si beserta jajaran ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Dauh Puri/Wilayah Kerja Puskesmas II Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Porprov, 285 Atlet Klungkung Digembleng TNI

balitribune.co.id I Semarapura - KONI Klungkung menggandeng TNI Kodim 1610 Klungkung untuk menggembleng 285 atlet Klungkung dalam  pemusatan latihan atlet (Training center) Klungkung menuju Porprov 2027 di Buleleng di lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Minggu (30/8/2026).

Ketua KONI Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, mengatakan TC kali ini difokuskan pada peningkatan kondisi fisik atlet. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.