Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lika-liku 3 Caleg New Comer PDIP Badung Ungguli Petahana

Bali Tribune / I Putu Dendy Astra Wijaya (kiri), I Gede Budiyoga (atas), I Made Rai Wirata.

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah Caleg pendatang baru atau new comer dari PDIP berhasil menyalip Caleg petahana dalam Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Badung. Yang menarik, Caleg new comer ini sempat diremehkan kemampuannya hingga namanya sempat dicoret oleh partai dari Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Badung.

Namun apa yang terjadi? Setelah masuk daftar calon tetap dan ikut tarung bebas pada 14 Februari 2024 lalu, mereka justru meraih suara fantastis. Raihan suaranya bahkan berhasil menyalip suara sejumlah Caleg senior dan petahana dari sesama partainya.

Adapun beberapa nama Caleg yang sempat hilang saat DCS dan kini diprediksi lolos dengan suara lumayan banyak adalah I Putu Dendy Astra Wijaya, I Gede Budiyoga dan I Made Rai Wirata. Ketiganya nyaris batal dicalonkan oleh partainya.

Seperti I Putu Dendy Astra Wijaya. Politisi PDIP usia 36 tahun asal Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh ini maju di Dapil Abiansemal. Perolehan suara Dendy berdasarkan perhitungan di intern PDIP Badung cukup mengejutkan. Dia mengantongi suara sebesar 5.923, berada pada posisi ketiga di bawah senior yang juga icumbent Putu Yunita Oktarini dan I Made Ponda Wirawan. Ada 4 incumbent sesama PDIP yang berhasil dilampaui dalam perolehan suaranya.

Sebagai pendatang baru, Dendy mengaku tidak punya strategi khusus, hanya bermodal bergaul serta merangkul anak muda.

“Tidak ada acara simakrama resmi, kadang saya ajak nongkrong di sungai. Kita dengarkan apa keinginan mereka,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/2). 

Namun begitu dirinya mengaku sangat banyak mendapat arahan politik dari Ketua DPC, dalam mengambil hati masyarakat. “Pesan Pak Ketua (Giri Prasta) yang saya ingat adalah, jangan pernah membohongi masyarakat,” kata Dendy.

Selain Dendy, Caleg yang diawal tidak dipandang dan dicoret dari DCS adalah I Gede Budiyoga. Dia yang menanggalkan jabatan sebagai Perbekel Sedang untuk tarung dalam Pileg, memperoleh suara 5.265. Budiyoga berada di bawah Dendy, dan juga berhasil menyalip perolehan suara sejumlah incumbent.

New comer yang memperoleh suara banyak juga terjadi di Dapil Mengwi. I Made Rai Wirata yang juga sempat dicoret dari DCS memperoleh suara sebanyak 7.591 di atas incumbent.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.