Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Brand Otomotif Inisiasi EV Smart Mobility - Joint Project di Bali

Bali Tribune/Unit kendaraan elektrifikasi lima brand otomotif EV Smart Mobility -Join Project.

balitribune.co.id | PROYEK percontohan ekosistem kendaraan elektrifikasi "EV Smart Mobility -Joint Project" yang diinisiasi oleh lima agen pemegang merek (APM) otomotif Mitsubishi Motors, Nissan, Fuso, Isuzu, dan Toyota, mulai beroperasi di Bali.
 
Representative Joint Project, Naoya Nakamura, menjelaskan proyek ini juga sebagai bagian dari bentuk dukungan pelaku industri otomotif untuk mensukseskan posisi Indonesia sebagai presidensi G20 pada tahun 2022 dan revitalisasi wisata ramah lingkungan di kawasan Bali.
 
"EV Smart Mobility - Joint Project dibangun atas kesamaan visi lima merek otomotif yaitu Mitsubishi Motors, Nissan, Fuso, Isuzu, dan Toyota dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan industri kendaraan elektrifikasi, sebagai upaya untuk menurunkan emisi karbon di Indonesia.
 
Dipilihnya Bali sebagai lokasi proyek pertama karena pengembangan ekosistem elektrifikasi, selain untuk mendukung eco-tourism di wilayah Bali yang menjadi arah pengembangan sektor wisata nasional ke depan, serta sebagai upaya untuk berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan G-20 summit. 
 
Guna memberikan pilihan lengkap bagi pengguna, lima merek otomotif yang tergabung dalam EV Smart Mobility - Joint Project menyediakan berbagai kendaraan elektrifikasi andalannya dengan total 15 unit yang terdiri dari 13 unit kendaraan penumpang dan dua unit kendaraan komersial.
 
Kendaraan penumpang berasal dari Toyota terdiri dari lima Toyota C+pod yang mengadopsi teknologi Battery Electric Vehicle (BEV), lima unit Toyota Prius dengan teknologi Plug-in Electric Vehicle (PHEV), kemudian satu unit Nissan Leaf (BEV), satu unit Mitsubishi Outlander (PHEV) dan satu unit Mitsubishi Minicab-MiEV (BEV). Sedangkan kendaraan elektrifikasi di segmen komersial diwakili satu unit Fuso eCanter dan satu unit EV Elf Truck dari Isuzu.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.