Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Destinasi Wisata di Tabanan Dibuka Kembali

Bali Tribune/ GUNTING PITA – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menggunting pita tanda dibukanya kembali lima destinasi wisata, di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan, Baturiti, Senin (20/7).
Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam tatanan New Normal di Tabanan atau oleh Pemerintah disebut dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkab Tabanan mulai membuka kembali lima destinasi wisata yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Lima destinasi ini ditutup sejak 22 Maret 2020 lalu.
 
Adapun lima destinasi wisata tersebut, DTW Ulundanu Beratan, Kebun Raya Eka Karya, The Blooms Garden Baturiti, DTW Jatiluwih Penebel dan DTW Tanah Lot Kediri.
 
Pembukaan secara simbolis dilakukan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan sertifikat kelayakan serta pemukulan kentongan, di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan, Baturiti, Senin (20/7).
 
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan pengelola lima destinasi wisata di Kabupaten Tabanan, serta tokoh masyarakat setempat.
 
Dibukanya destinasi wisata ini diharapkan mampu menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabanan, dalam tatanan New Normal. Meskipun tidak dipungkiri, bahaya pandemi Covid-19 masih membayangi kehidupan masyarakat.
 
Bupati Eka mengatakan, Pemkab Tabanan tidak mau terburu-buru melakukan pembukaan kembali destinasi wisata di Tabanan karena kesiapan dan protokol kesehatan harus diterapkan dengan sangat baik, sehingga Tabanan baru membuka lima destinasi dan akomodasinya saat ini.
 
“Karena yang namanya virus ini (Covid-19) kan belum hilang, jadi tetap protap kesehatan itu harus dilaksanakan dengan baik,” ucap Bupati Eka.
 
Ia pun berharap protap tersebut memang benar-benar dijalankan, bukan saja untuk hari ini tapi dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh destinasi wisata, begitupun di seluruh Kabupaten Tabanan. Bukan hanya untuk kepentingan ekonomi semata tapi harus bersama-sama berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
 
Untuk itu, Bupati Eka  meminta semua pihak di Kabupaten Tabanan agar terlibat untuk saling mengingatkan dan mengawasi serta bersama-sama saling menjaga, jangan sampai ada klaster baru di destinasi wisata di Tabanan ataupun di tempat lain, karena akan sangat merugikan masyarakat.
 
“Kita musti jaga diri kita sendiri, utamanya keluarga harus diajari dan di seluruh desa, semua aparat harus mengajarkan masyarakatnya tertib. Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, saya yakin kita ke depannya bisa melalui cobaan ini, ujian ini dan ikhlas serta tetap sabar tapi tetap berkomitmen,” pinta Bupati Eka.
 
Bupati Eka menambahkan, seharusnya destinasi wisata yang dibuka saat ini ada delapan, namun baru lima yang bisa dibuka secara resmi saat ini. “Yang tiga lagi harus mengajukan kesiapan. Setelah itu turun dan melihat kesiapan mereka serta protapnya harus sesuai dengan yang sudah kita tetapkan,” imbuhnya.
 
Bupati Eka juga mengatakan saat ini masih menjadi masa transisi bagi lima destinasi wisata ini, sehingga belum ada penerapan kuota pengunjung. “Untuk saat ini mungkin masih lokal dulu sambil menunggu keputusan Gubernur Bali,” ucap Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga kembali menegaskan bahwa protap di masing-masing destinasi wisata ini sangat penting. Bagi yang sudah mendapatkan sertifikat, hal itu sewaktu-waktu bisa dicabut apabila tidak menerapkan protap kesehatan yang sudah ditentukan. Kalu ini tidak dijaga, terjadi klaster baru, sulit untuk dihentikan. Karena penyebarannya sangat cepat.
 
Ia pun menegaskan dari pihak Pemkab, melalui GTPP Covid-19 Tabanan akan terus melakukan evaluasi dan mengawasi apabila terjadi pelanggar protap kesehatan yang telah ditetapknan.
 
Bupati Eka melanjutkan, untuk destinasi wisata seperti pantai atau lainnya, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan desa adat yang berwenang. “Dan kalaupun harus buka, kita tetap harus melihat kesiapannya dulu dan tetap harus menerapkan protap kesehatan yang telah ditentukan,” imbuh Bupati Eka.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.