Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Orang Positif Covid-19, PN Denpasar Ditutup Dua Minggu

Bali Tribune/Kantor Pengadian Negeri Denpasar diperketat semenjak adanya temuan 5 orang pegawai PN terkonfirmasi positif Covid-19
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa meniadakan seluruh persidangan baik perdata maupun pidana selama dua pekan dimulai sejak tanggal 19 Agustus hingga 3 September 2020.
 
Penutupan pelayanan operasional peradilan itu menyusul adanya temuan 5 orang pegawai PN Denpasar yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sidang pidana maupun perdata ditunda selama dua minggu. Nanti akan diumumkan di website dan media internal kami,” jelas Wakil Ketua PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega, Selasa (18/8).
 
Penundaan sidang selama 14 hari menurut Rumega harus dilakukan demi kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di PN Denpasar.Penundaan sidang juga sudah mendapat izin dari PT Denpasar dan Mahkamah Agung. Tidak hanya sidang, pelimpahan perkara dari kejaksaan juga tidak diterima.
 
“Ini (penundaan sidang) untuk kebaikan bersama, biar orang datang tidak kena (Covid-19) dan yang datang tidak membawa (Covid-19),” kata hakim asal Karangasem itu.
 
Lebih lanjut, kata Rumega, 5 orang yang terpapar covid-19 ini tidak menunjukan gejala apapun (kasus konfirmasi tanpa gejala).
 
“Saya tidak menduga kalau ada yang positif karena semuanya sehat. Saat ini yang positif isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Panitera PN Denpasar, Rotua Roosa Mathilda Tampubolon menambahkan, Dinas Kesehatan langsung melakukan penelusuran nama-nama yang terpapar covid-19. Sementara usaha pencegahan penularan, PN Denpasar akan terus disemprot disinfektan mulai hari ini.
 
Tidak hanya membatasi akses dari luar, petugas pelayanan juga dibatasi. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masing-masing dijaga satu orang petugas.
 
Meski demikian, selama penundaan sidang PN Denpasar akan tetap menerima pelayanan hukum seperti banding, kasasi, dan PK, baik untuk perkara pidana/tipikor dan perdata/PHI, serta surat keterangan yang bersifat mendesak. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 – 15.00. 
 
Untuk tahanan yang masa penahanannya habis maka akan tetap disidang dengan ketentuan protocol kesehatan ketat. “Tidak ada yang boleh masuk PN Denpaar kecuali petugas atau pegawai, atau orang yang melakukan upaya hukum seperti mengajukan banding, kasasi, dan PK,” jelas Matilda.
 
Dijelaskan Matilda, rapid test diadakan atas perintah pimpinan untuk penanganan Covid-19. Rapid test pun baru dilakukan sekali di PN Denpasar. Namun, begitu dites hasilnya cukup mengejutkan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.