Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Pesepakbola Langsung Dicoret

Bali Tribune/ ARAHAN – Tim pelatih memberi arahan kepada pesepakbola bakal tim definitif Porprov Tabanan, yang dipastikan minggu ini akan menyoret lima pemain.
balitribune.co.id | Tabanan - Mengingat waktu persiapan yang sudah mepet, tim pelatih sepakbola Porprov Tabanan ingin segera membentuk tim definitif mereka. Rencananya, minggu ini lima pemain langsung dicoret untuk penentuan tim inti tersebut.
 
Hal itu diungkapkan pelatih kepala sepakbola Tabanan, I Gusti Ngurah Putu Jovi Adi Saputra. Menurutnya, penentuan tim definitif itu berdasarkan dua faktor.
 
"Faktor pertama itu jelas soal kehadiran pemain tim bayangan dalam latihan rutin. Jadi kami bisa melihat siapa yang memang benar-benar serius ingin membela Tabanan," ujar Jovi Saputra, Selasa (7/5).
 
Disiplin dalam kehadiran, menurutnya, sangat penting karena memang menjadi salah satu bukti jika atlet atau pemain itu layak menjadi tim inti. Mengingat tak semua pemain bisa mendapat kesempatan membela tanah kelahirannya, terlebih dalam ajang Porprov Bali.
 
Kemudian faktor lainnya yang tak kalah penting adalah soal uji coba. Lewat sparring partner ini, pihaknya ingin melihat konsistensi pemain serta peningkatan dalam membangun sebuah komunikasi di lapangan. "Rencana minggu ini akan uji coba dengan Mengwi FC di Lapangan Mengwi," imbuhnya.
 
Pasca terbentuk tim definitif itu, barulah menjalankan program latihan lebih khusus, seperti halnya menekankan teknikal. Kemudian ada juga variasi latihan agar tidak di tempat itu-itu saja. Pantai Yeh Gangga dipilih untuk lokasi latihan baru, tujuannya guna membentuk fisik pemain.
 
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekum Askab PSSI Tabanan, I Putu Sugi Darmawan mengatakan untuk tim sepakbola dan futsal sudah ditentukan kuota untuk tim definitif di Porprov Bali.
 
"Untuk sepakbola jumlahnya 25 dan futsal 15 pemain. Soal program latihan, kami serahkan kepada pelatih kepala masing-masing," tandasnya.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.