Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

lomba mewarna PKB
Bali Tribune / PKB - lima wakil terbaiknya Duta kabupaten Badung dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Koordinator Lomba Mewarnai, I Nyoman Sungada megatakan, proses seleksi dan pembinaan dilakukan secara serius sejak jauh hari.  “Kalau tidak salah peserta kami seleksi dari 50 orang, dan mendapatkan 5 orang terbaik. Kemudian kami lakukan pembinaan sekitar 11-12 kali latihan,” ujar Sungada.

Para peserta dipilih dari siswa kelas 4 hingga 6 SD yang seluruhnya berasal dari Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pemusatan peserta di satu wilayah ini dilakukan demi kemudahan koordinasi dan efektivitas latihan.

“Kami melakukan seleksi dari enam SD di Pecatu. Ini kami lakukan agar lebih mudah mengkoordinir,” ungkapnya.

Pemkab Badung turut memberikan dukungan penuh dalam lomba ini. Mulai dari proses seleksi, pelatihan, hingga penyediaan peralatan lomba, semua difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sungada menjelaskan, peserta diberikan gambar Tari Rejang yang disiapkan panitia, dan mereka bebas menambahkan elemen sesuai imajinasi mereka.

“Kriterianya lomba mewarnai dan menambah gambar di ruang kosong, jadi peserta dapat berimajinasi. Dalam latihan juga kami sudah ajarkan seperti itu,” terangnya, seraya berharap para wakil Badung mampu meraih hasil terbaik.

Sebagai informasi, lomba mewarnai dalam rangkaian PKB ke-47 tahun ini memperebutkan juara I hingga III, serta juara harapan I hingga III. Pesertanya berasal dari Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Kota Denpasar.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.