Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

lomba mewarna PKB
Bali Tribune / PKB - lima wakil terbaiknya Duta kabupaten Badung dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Koordinator Lomba Mewarnai, I Nyoman Sungada megatakan, proses seleksi dan pembinaan dilakukan secara serius sejak jauh hari.  “Kalau tidak salah peserta kami seleksi dari 50 orang, dan mendapatkan 5 orang terbaik. Kemudian kami lakukan pembinaan sekitar 11-12 kali latihan,” ujar Sungada.

Para peserta dipilih dari siswa kelas 4 hingga 6 SD yang seluruhnya berasal dari Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pemusatan peserta di satu wilayah ini dilakukan demi kemudahan koordinasi dan efektivitas latihan.

“Kami melakukan seleksi dari enam SD di Pecatu. Ini kami lakukan agar lebih mudah mengkoordinir,” ungkapnya.

Pemkab Badung turut memberikan dukungan penuh dalam lomba ini. Mulai dari proses seleksi, pelatihan, hingga penyediaan peralatan lomba, semua difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sungada menjelaskan, peserta diberikan gambar Tari Rejang yang disiapkan panitia, dan mereka bebas menambahkan elemen sesuai imajinasi mereka.

“Kriterianya lomba mewarnai dan menambah gambar di ruang kosong, jadi peserta dapat berimajinasi. Dalam latihan juga kami sudah ajarkan seperti itu,” terangnya, seraya berharap para wakil Badung mampu meraih hasil terbaik.

Sebagai informasi, lomba mewarnai dalam rangkaian PKB ke-47 tahun ini memperebutkan juara I hingga III, serta juara harapan I hingga III. Pesertanya berasal dari Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Kota Denpasar.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.