Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Tahanan Positif Covid-19 Dievakuasi ke Rutan Lain, Polres Buleleng Lakukan Tracing Terhadap 14 Orang

Bali Tribune/ TES KESEHATAN - Tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 tengah berada di depan Klinik Pratama Polres Buleleng untuk tes kesehatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng terpaksa mengevakuasi 5 tahanan yang positif Covid-19 ke lokasi lain setelah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng. Ke 5 tahanan tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Buleleng yang hasil tes antigennya dinyatakan reaktif dan selanjutnya terbukti positif terpapar Covid-19.

Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19, Polres Buleleng selanjutnya melakukan tracing terhadap tahanan lain yang ditahan ditempat tersebut. Dikonfirmasi soal itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Para tahanan itu dinyatakan hasil test antigennya reaktif dan kemudian dilakukan tes lanjutan untuk memastikannya. “Benar setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan hasilnya positif terpapar (Covid-19) dan sekarang ini kami sedang melaksanakan tracing,” ungkap AKP Sumarjaya, Senin (14/2/2022).

Selanjutnya, ke 5 tahanan itu dievakuasi ke lokasi rutan milik Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi mereka. Dipilihnya rutan Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi untuk 5 orang tahanan yang positif Covid-19, lantaran di tempat itu sekarang ini sedang tidak ada tahanan. “Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Buleleng maupun Tim Satgas Kecamatan Gerokgak. Mereka dijaga oleh personel yang ada di  sana. Jadi untuk proses penanganan kami tetap selalu melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak,” imbuh AKP Sumarjaya.

Sedangkan upaya tracing dilakukan kepada tahanan lainnya sebanyak 14 orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka. ”Kami sudah lakukan tracing terhadap 14 orang, itu 11 orang tahanan dan 3 orang petugas. Selain itu kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan,” terang AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya mengaku belum mengetahui dari mana sumber penularan ke 5 tahanan itu sehingga terpapar Covid-19. Karena selama ini ke 5 tahanan itu hanya berada di ruang sel tahanan Polres Buleleng. ”Kita sedang selidik dari mana mereka terpapar karena selalu berada diruang tahanan. Pengunjung tahanan hanya melalui layanan video call.Kasus ini sedang kami dalami,” tandas Sumarjaya.

Sekadar diketahui, sebanyak 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang berada di Rutan Mapolres Buleleng, dari hasil test antigen dinyatakan reaktif atau terpapar Covid-19. Hasil tersebut diketahui, setelah dilakukan test antigen pada Jumat (11/2/22) di Klinik Pratama Polres Buleleng saat mereka akan dipindah dari Rutan Mapolres Buleleng menuju Lapas Kelas IIB Singaraja.

Ke 5 orang tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 yakni, PA yang terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Seririt, KJ terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan, S terlibat perkara Narkoba, dan S terlibat perkara KDRT dan kasusnya ditangani Polres Buleleng, serta W terlibat perkara kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.