Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Tahanan Positif Covid-19 Dievakuasi ke Rutan Lain, Polres Buleleng Lakukan Tracing Terhadap 14 Orang

Bali Tribune/ TES KESEHATAN - Tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 tengah berada di depan Klinik Pratama Polres Buleleng untuk tes kesehatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng terpaksa mengevakuasi 5 tahanan yang positif Covid-19 ke lokasi lain setelah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng. Ke 5 tahanan tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Buleleng yang hasil tes antigennya dinyatakan reaktif dan selanjutnya terbukti positif terpapar Covid-19.

Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19, Polres Buleleng selanjutnya melakukan tracing terhadap tahanan lain yang ditahan ditempat tersebut. Dikonfirmasi soal itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Para tahanan itu dinyatakan hasil test antigennya reaktif dan kemudian dilakukan tes lanjutan untuk memastikannya. “Benar setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan hasilnya positif terpapar (Covid-19) dan sekarang ini kami sedang melaksanakan tracing,” ungkap AKP Sumarjaya, Senin (14/2/2022).

Selanjutnya, ke 5 tahanan itu dievakuasi ke lokasi rutan milik Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi mereka. Dipilihnya rutan Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi untuk 5 orang tahanan yang positif Covid-19, lantaran di tempat itu sekarang ini sedang tidak ada tahanan. “Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Buleleng maupun Tim Satgas Kecamatan Gerokgak. Mereka dijaga oleh personel yang ada di  sana. Jadi untuk proses penanganan kami tetap selalu melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak,” imbuh AKP Sumarjaya.

Sedangkan upaya tracing dilakukan kepada tahanan lainnya sebanyak 14 orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka. ”Kami sudah lakukan tracing terhadap 14 orang, itu 11 orang tahanan dan 3 orang petugas. Selain itu kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan,” terang AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya mengaku belum mengetahui dari mana sumber penularan ke 5 tahanan itu sehingga terpapar Covid-19. Karena selama ini ke 5 tahanan itu hanya berada di ruang sel tahanan Polres Buleleng. ”Kita sedang selidik dari mana mereka terpapar karena selalu berada diruang tahanan. Pengunjung tahanan hanya melalui layanan video call.Kasus ini sedang kami dalami,” tandas Sumarjaya.

Sekadar diketahui, sebanyak 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang berada di Rutan Mapolres Buleleng, dari hasil test antigen dinyatakan reaktif atau terpapar Covid-19. Hasil tersebut diketahui, setelah dilakukan test antigen pada Jumat (11/2/22) di Klinik Pratama Polres Buleleng saat mereka akan dipindah dari Rutan Mapolres Buleleng menuju Lapas Kelas IIB Singaraja.

Ke 5 orang tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 yakni, PA yang terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Seririt, KJ terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan, S terlibat perkara Narkoba, dan S terlibat perkara KDRT dan kasusnya ditangani Polres Buleleng, serta W terlibat perkara kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan.

wartawan
CHA
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.