Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Tahanan Positif Covid-19 Dievakuasi ke Rutan Lain, Polres Buleleng Lakukan Tracing Terhadap 14 Orang

Bali Tribune/ TES KESEHATAN - Tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 tengah berada di depan Klinik Pratama Polres Buleleng untuk tes kesehatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng terpaksa mengevakuasi 5 tahanan yang positif Covid-19 ke lokasi lain setelah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng. Ke 5 tahanan tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Buleleng yang hasil tes antigennya dinyatakan reaktif dan selanjutnya terbukti positif terpapar Covid-19.

Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19, Polres Buleleng selanjutnya melakukan tracing terhadap tahanan lain yang ditahan ditempat tersebut. Dikonfirmasi soal itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Para tahanan itu dinyatakan hasil test antigennya reaktif dan kemudian dilakukan tes lanjutan untuk memastikannya. “Benar setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan hasilnya positif terpapar (Covid-19) dan sekarang ini kami sedang melaksanakan tracing,” ungkap AKP Sumarjaya, Senin (14/2/2022).

Selanjutnya, ke 5 tahanan itu dievakuasi ke lokasi rutan milik Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi mereka. Dipilihnya rutan Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi untuk 5 orang tahanan yang positif Covid-19, lantaran di tempat itu sekarang ini sedang tidak ada tahanan. “Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Buleleng maupun Tim Satgas Kecamatan Gerokgak. Mereka dijaga oleh personel yang ada di  sana. Jadi untuk proses penanganan kami tetap selalu melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak,” imbuh AKP Sumarjaya.

Sedangkan upaya tracing dilakukan kepada tahanan lainnya sebanyak 14 orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka. ”Kami sudah lakukan tracing terhadap 14 orang, itu 11 orang tahanan dan 3 orang petugas. Selain itu kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan,” terang AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya mengaku belum mengetahui dari mana sumber penularan ke 5 tahanan itu sehingga terpapar Covid-19. Karena selama ini ke 5 tahanan itu hanya berada di ruang sel tahanan Polres Buleleng. ”Kita sedang selidik dari mana mereka terpapar karena selalu berada diruang tahanan. Pengunjung tahanan hanya melalui layanan video call.Kasus ini sedang kami dalami,” tandas Sumarjaya.

Sekadar diketahui, sebanyak 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang berada di Rutan Mapolres Buleleng, dari hasil test antigen dinyatakan reaktif atau terpapar Covid-19. Hasil tersebut diketahui, setelah dilakukan test antigen pada Jumat (11/2/22) di Klinik Pratama Polres Buleleng saat mereka akan dipindah dari Rutan Mapolres Buleleng menuju Lapas Kelas IIB Singaraja.

Ke 5 orang tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 yakni, PA yang terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Seririt, KJ terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan, S terlibat perkara Narkoba, dan S terlibat perkara KDRT dan kasusnya ditangani Polres Buleleng, serta W terlibat perkara kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan.

wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.