Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Warga Klungkung Digigit Anjing Rabies

Warga bersama Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Klungkung terpaksa mengeliminasi anjing liar diduga rabies.

BALI TRIBUNE - Dengan ditemukannya pertama di tahun 2018 ini kasus gigitan anjing yang menyebarkan rabies di Klungkung ini, petugas Bidang Keswan (Kesehatan Hewan) Dinas Pertanian Klungkung, Selasa(26/6) melakukan eliminasi terhadap anjing liar di seputaran Jalan Baladewa dan Jalan Kresna, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin. Tindakan ini dilakukan pasca ditemukannya gigitan anjing positif rabies, yang menggigit 5 warga, pada  Minggu (24/6) lalu. Menyikapi kondisi darurat tersebut, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Klungkung, AA Arnawa menjelaskan kasus gigitan anjing tersebut terjadi Minggu (24/6). Anjing liar berwarna putih, sekitar pukul 10.00 Wita menggigit tangan seorang anak berusia 5 tahun, Ni Kadek Kartiningsih di seputaran Jalan Krisna. Setelahnya, anjing liar itu secara membabibuta menggigit 4 warga lainnya di seputaran Jalan Kresna dan Jalan Baladewa. Empat orang warga Semarapura Kelod Kangin tergigit anjing rabies. Adapun korban lainnya yang digigit anjing positif rabies tersebut, Ketut Sumerti asal Jln Kresna, Sp Kelod Kangin, Ketut Nyeri asal Banjar Pande , Sp Kelod Kangin, Bu Agung asal Gunung Niang, Sp kelod kangin,dan  Suryati asal jln Kresna, sp.kelod kangin "Lalu karena meresahkan, anjing itu dibunuh oleh warga dan dibawa ke Puskeswan untuk diambil sampel otaknya. Sementara, warga yang digigit langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan VAR," Jelas AA Arnawa. Kabid Keswan lalu mengirimkan sampel otak anjing tersebut ke Balai Besar Veteriner Denpasar. Hasilnya pun ternyata  diketahui anjing yang dieliminisai tersebut ternyata positif rabies. Rencananya sore ini akan dilakukan penyisiran di seputar Kelod Kangin.  "Ini kasus pertama ada positif rabies pada hewan di Klungkung sejak tahun 2017 silam," jelasnya.  Mengenai tujuh anjing yang dieleminasi, dia mengatakan bahwa anjing-anjing tersebut sempat kontak dengan anjing positif rabies. “Kita eliminasi dan ambil sampel otaknya untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies ini," ungkap Arnawa.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.