Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Warisan Budaya Tak Benda  Jembrana Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Lima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Warisan Budaya Tak Benda Jembrana telah diserahkan kepada para seniman dan pengerajin.

balitribune.co.id | Negara - Belasan warisan budaya Jembrana telah diusulkan untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intlektual. Teranyar lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Jembrana menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Sebelumnya, dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, ada sebanyak 16 warisan budaya tak benda Jembrana telah diusulkan untuk mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dan lima diantaranya sudah dikeluarkan oleh Kemenkum HAM RI. Kelima warisan budaya tak benda yang telah mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dibagi dalam dua kategori yaitu untuk Pengetahuan Tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Untuk kategori pengetahuan tradisional terpilih Tenun Cagcag .Sedangkan untuk Ekspresi Budaya Tradisional yaitu Kendang Mebarung, Tenun Cagcag motif Bulan Bintang, motif Cerari dan motif Jembatan Cinta.  Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padma Negara Kamis (21/12) menuturkan pengusulan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut melalui beberapa tahapan verifikasi. Salah satu tahapannya dengan melalui penelusuran kembali kesenian dan kebudayaan yang diusulkan tersebut di masyarakat.

"Kami inventarisasi dengan Dinas Kebudayaan Jembrana selanjutnya turun kembali ke masyarakat mencari detail informasi terkait data-data yang diperlukan seperti siapa penciptanya. Karena bersifat intelektual dan komunal tentu tidak ditemukan penciptanya sehingga diakui sebagai budaya," ungkapnya. Verifikasi usulan menurutnya tidak memakan waktu lama. Kemenkum HAM menurutnya sedang mempercepat pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal atas kesenian dan kebudayaan di Indonesia.

"Selanjutnya kami langsung inventarisasi kepada Kemenkum HAM melalui bidang kekayaan intelektual Kami menunggu verifikasi dari pusat sekitar satu sampai dua minggu," ujarnya. Dari usulan tersebut, pihaknya menyampaikan baru lima warisan budaya tak benda yang menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal. "Astungkara hari ini telah terdaftar lima dari 16 usulan warisan budaya tak benda dari pemerintah kabupaten Jembrana," tandasnya. Kelima sertifikat tersebut sudah diserahkan kepada para seniman dan pengerajin.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BEM Universitas Udayana yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Jembrana. "Saya mengucapkan terima kasih kepada BEM Universitas Udayana yang sudah bersama-sama dengan Pemkab Jembrana membantu memberikan perlindungan terhadap budaya dan kesenian kita," ujar pejabat asal Desa Kaliakah ini.

Menurutnya dengaan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut tidak akan ada upaya-upaya plagiarisme terhadap kebudayaan yang unik dan hanya ada di Kabupaten Jembrana. "Kita punya Kendang Mebarung dan Tenun Cagcag tidak ada di daerah lain. Saat ini telah mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal sehingga para seniman dan pengerajin memiliki kekuatan hukum tetap untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya Jembrana," tandas mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. 

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.