Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima WNA Ditangkap Bawa Narkoba

ASING – Lima pelaku kejahatan narkoba orang asing yang diamankan Bea Cukai Ngurah Rai dengan barang bukti total hampir 8 kilogram sediaan narkoba.

BALI TRIBUNE - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan 7,7 kilogram sediaan narkoba yang diduga untuk pesta malam tahun baru. Barang terlarang senilai Rp 10 miliar lebih itu hasil penangkapan terhadap lima orang warga asing (WNA). Seorang tukang kayu asal Peru bernama Jorge Rafael Albornoz Gamarra (44) diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Kamis (6/12). Ia diduga menyelundupkan narkotika dengan dibentuk koper dan ini kali pertama modus baru masuk ke Indonesia. Tersangka ditangkap setelah turun dari pesawat Emirates Airlines EK450 dengan rute Dubai-Denpasar pukul 16.00 Wita. "Petugas mencurigai hasil pencitraan X-Ray barang bawaan yang bersangkutan dan kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan terhadap koper hitam milik tersangka petugas menemukan 4 kilogram berat netto padatan berwarna hitam yang merupakan sediaan narkotika jenis kokain," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Untung Basuki, Kamis (13/12). Nilai edar barang bukti kokain ini diperkirakan mencapai Rp10 miliar dan dapat dikonsumsi oleh 16.240 orang dengan estimasi 1 gram dikonsumsi oleh 4 orang. Kokain tersebut disembunyikan dengan modus dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai dinding koper untuk mengelabui petugas. "Modusnya membawa koper yang di dalamnya ada koper lagi. Koper tadi terurai setelah kami campur dengan bahan kimia yang merupakan kokain. Kokain barangnya lebih sulit dan mahal. Modus yang digunakan pertama kali. Kokain dicampur resin sehingga kayak koper bentuknya," jelasnya. Sebelumnya, penangkapan dilakukan pada Jumat (30/11) di Kantor Pos Lalu Bea Renon, Denpasar terhadap sebuah paket barang kiriman asal Thailand dengan tersangka bernama Philip Maikel Holmes (45). Berawal dari petugas mencurigai tampilan X-Ray sebuah paket dengan nomor karal EE147557205TH. Paket tersebut dikirim dari Thailand dengan inisial pengirim HP dan ditujukan kepada tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan 2 botol essential oil berisi cairan kental kekuningan seberat 30,76 gram brutto. Hasil uji di Laboratorium KPPBC TMP Ngurah Rai menunjukkan cairan tersebut positif merupakan sediaan narkotika jenis ganja. "Kemudian kami melakukan controll delivery dan berhasil mengamankan tersangka yang ternyata adalah seorang WN Inggris dan mengaku berprofesi sebagai designer,” ujarnya. Selanjutnya pada Sabtu (8/12) pukul 13.00 Wita dilakukan tiga penangkapan sekaligus di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai terhadap seorang pria Malaysia, Hamdi Izham hakimi (40). Ia ketahuan setelah melewati pemeriksaan X-Ray kepada barang bawaan Hamdi usai kedatangannya menggunakan pesawat Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Denpasar. Dari hasil pemeriksaan, di dalam tas jinjing merah miliknya ditemukan sebungkus rokok berisi 19 batang lintingan potongan daun seberat 14,76 gram brutto AMB-FUBINACA. Pun di dalam kopernya ditemukan 11 butir tablet dengan berat total 3,8 gram netto dan satu plastik klip berisi serbuk berwarna hijau seberat 0,35 gram brutto MDMA. Serta sebungkus rokok berisi 13 batang lintingan potongan daun seberat 8,13 gram netto yang merupakan AMB-FUBINACA. Selanjutnya pukul 15.00 Wita, Bea Cukai Ngurah Rai melakukan penindakan yang keempat yaitu terhadap warga negara Jerman, Frank Zeidler (56) yang berprofesi sebagai terapis. Tersangka ditangkap usai kedatangannya dari Bangkok menggunakan pesawat Thai Airways TG 431. "Datang dari Bangkok dan saat diperiksa di dinding koper hitam miliknya, petugas menemukan satu paket berisi padatan hitam seberat 2,560 kilogram brutto hasis alias ganja,” terangnya. Dengan nilai edar diperkirakan mencapai Rp128 juta dapat dikonsumsi oleh 5.120 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 2 orang. Penangkapan terakhir pada pukul 17.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai terhadap warga negara Tiongkok, Cui Bao Lin (29). Tersangka datang dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 521 dengan rute Bangkok-Denpasar. Lagi-lagi, setelah melewati pemeriksaan X-Ray, barang bawaan tersangka ditemukan 39 bungkus merah dengan tulisan Zhongning Gouqi dengan berat total 77,49 gram brutto dan 200 butir tablet total seberat 149,78 gram brutto yang keduanya merupakan MDMA. Selain itu, juga membawa dua bungkusan berwarna perak bertuliskan protein powder, tiga bungkusan biru serta 1 bungkusan berwarna putih yang apabila ditotal seberat 166,23 gram brutto merupakan sediaan narkotika jenis ketamine. Nilai edarnya sendiri diperkirakan mencapai Rp110 juta. Dalam kurun waktu seminggu tersebut, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan lima upaya penyelundupan narkotika seberat 7,7 kilogram dengan perkiraan nilai edar sebesar Rp10,4 miliar. "Kelimanya dijerat dengan Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar ditambah sepertiga," tegasnya. Barang bukti dan tersangka dari kelima tersangka selanjutnya diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Bali. Kelima penindakan tersebut menambah panjang daftar penegahan narkotika Bea Cukai Ngurah Rai sepanjang tahun 2018 yang per tanggal 8 Desember 2018 total berjumlah 72 kasus. Sementara itu dari Polda Bali Subdit I Dit Resnarkoba AKBP Debby Asri Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami terkait jaringan pelaku. "Kami masih tetap mencari jaringannya sampai ke atas," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.