Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima WNA Ditangkap Bawa Narkoba

ASING – Lima pelaku kejahatan narkoba orang asing yang diamankan Bea Cukai Ngurah Rai dengan barang bukti total hampir 8 kilogram sediaan narkoba.

BALI TRIBUNE - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan 7,7 kilogram sediaan narkoba yang diduga untuk pesta malam tahun baru. Barang terlarang senilai Rp 10 miliar lebih itu hasil penangkapan terhadap lima orang warga asing (WNA). Seorang tukang kayu asal Peru bernama Jorge Rafael Albornoz Gamarra (44) diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Kamis (6/12). Ia diduga menyelundupkan narkotika dengan dibentuk koper dan ini kali pertama modus baru masuk ke Indonesia. Tersangka ditangkap setelah turun dari pesawat Emirates Airlines EK450 dengan rute Dubai-Denpasar pukul 16.00 Wita. "Petugas mencurigai hasil pencitraan X-Ray barang bawaan yang bersangkutan dan kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan terhadap koper hitam milik tersangka petugas menemukan 4 kilogram berat netto padatan berwarna hitam yang merupakan sediaan narkotika jenis kokain," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Untung Basuki, Kamis (13/12). Nilai edar barang bukti kokain ini diperkirakan mencapai Rp10 miliar dan dapat dikonsumsi oleh 16.240 orang dengan estimasi 1 gram dikonsumsi oleh 4 orang. Kokain tersebut disembunyikan dengan modus dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai dinding koper untuk mengelabui petugas. "Modusnya membawa koper yang di dalamnya ada koper lagi. Koper tadi terurai setelah kami campur dengan bahan kimia yang merupakan kokain. Kokain barangnya lebih sulit dan mahal. Modus yang digunakan pertama kali. Kokain dicampur resin sehingga kayak koper bentuknya," jelasnya. Sebelumnya, penangkapan dilakukan pada Jumat (30/11) di Kantor Pos Lalu Bea Renon, Denpasar terhadap sebuah paket barang kiriman asal Thailand dengan tersangka bernama Philip Maikel Holmes (45). Berawal dari petugas mencurigai tampilan X-Ray sebuah paket dengan nomor karal EE147557205TH. Paket tersebut dikirim dari Thailand dengan inisial pengirim HP dan ditujukan kepada tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan 2 botol essential oil berisi cairan kental kekuningan seberat 30,76 gram brutto. Hasil uji di Laboratorium KPPBC TMP Ngurah Rai menunjukkan cairan tersebut positif merupakan sediaan narkotika jenis ganja. "Kemudian kami melakukan controll delivery dan berhasil mengamankan tersangka yang ternyata adalah seorang WN Inggris dan mengaku berprofesi sebagai designer,” ujarnya. Selanjutnya pada Sabtu (8/12) pukul 13.00 Wita dilakukan tiga penangkapan sekaligus di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai terhadap seorang pria Malaysia, Hamdi Izham hakimi (40). Ia ketahuan setelah melewati pemeriksaan X-Ray kepada barang bawaan Hamdi usai kedatangannya menggunakan pesawat Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Denpasar. Dari hasil pemeriksaan, di dalam tas jinjing merah miliknya ditemukan sebungkus rokok berisi 19 batang lintingan potongan daun seberat 14,76 gram brutto AMB-FUBINACA. Pun di dalam kopernya ditemukan 11 butir tablet dengan berat total 3,8 gram netto dan satu plastik klip berisi serbuk berwarna hijau seberat 0,35 gram brutto MDMA. Serta sebungkus rokok berisi 13 batang lintingan potongan daun seberat 8,13 gram netto yang merupakan AMB-FUBINACA. Selanjutnya pukul 15.00 Wita, Bea Cukai Ngurah Rai melakukan penindakan yang keempat yaitu terhadap warga negara Jerman, Frank Zeidler (56) yang berprofesi sebagai terapis. Tersangka ditangkap usai kedatangannya dari Bangkok menggunakan pesawat Thai Airways TG 431. "Datang dari Bangkok dan saat diperiksa di dinding koper hitam miliknya, petugas menemukan satu paket berisi padatan hitam seberat 2,560 kilogram brutto hasis alias ganja,” terangnya. Dengan nilai edar diperkirakan mencapai Rp128 juta dapat dikonsumsi oleh 5.120 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 2 orang. Penangkapan terakhir pada pukul 17.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai terhadap warga negara Tiongkok, Cui Bao Lin (29). Tersangka datang dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 521 dengan rute Bangkok-Denpasar. Lagi-lagi, setelah melewati pemeriksaan X-Ray, barang bawaan tersangka ditemukan 39 bungkus merah dengan tulisan Zhongning Gouqi dengan berat total 77,49 gram brutto dan 200 butir tablet total seberat 149,78 gram brutto yang keduanya merupakan MDMA. Selain itu, juga membawa dua bungkusan berwarna perak bertuliskan protein powder, tiga bungkusan biru serta 1 bungkusan berwarna putih yang apabila ditotal seberat 166,23 gram brutto merupakan sediaan narkotika jenis ketamine. Nilai edarnya sendiri diperkirakan mencapai Rp110 juta. Dalam kurun waktu seminggu tersebut, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan lima upaya penyelundupan narkotika seberat 7,7 kilogram dengan perkiraan nilai edar sebesar Rp10,4 miliar. "Kelimanya dijerat dengan Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar ditambah sepertiga," tegasnya. Barang bukti dan tersangka dari kelima tersangka selanjutnya diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Bali. Kelima penindakan tersebut menambah panjang daftar penegahan narkotika Bea Cukai Ngurah Rai sepanjang tahun 2018 yang per tanggal 8 Desember 2018 total berjumlah 72 kasus. Sementara itu dari Polda Bali Subdit I Dit Resnarkoba AKBP Debby Asri Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami terkait jaringan pelaku. "Kami masih tetap mencari jaringannya sampai ke atas," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.