Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Beracun PLTU Celukan Bawang Cemari Dua Desa, Kadis LH Buleleng Janji Turunkan Tim

Bali Tribune / Dump truck lalu lalang dijalan Singaraja Gilimanuk,tepatnya PLTU hingga pintu masuk Pelabuhan Celukan Bawang,menyebabkan debu batubara beterbangan yang berbuntut protes warga
 
balitribune.co.id | Singaraja - Menyikapi keluhan warga terkait pencemaran udara debu batubara yang berasal dari limbah berbahaya beracun (B3) PLTU Celukan Bawang yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka menuju Pelabuhan Celukan Bawang, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng mulai bersikap. Kepala Dinas LH, Putu Ariadi Pribadi mengaku akan menerjunkan tim ke lokasi PLTU Celukan Bawang yang oleh warga dituding menjadi biang pencemaran udara disekitar tempat tinggal mereka.
 
Putu Ariadi Pribadi,Munggu (19/4) mengatakan, pihaknya perlu melakukan cross chek untuk melihat persoalan yang sebenarnya dengan menerjunkan tim yang terdiri dari staf di Dinas LH.Dan tim itu akan diturunkan pada Senin (20/4) menuju PLTU Celukan Bawang terutama lokasi yang dikeluhkan warga.“Besok (Senin 20/4-2020) saya akan kirim tim untuk melakukan pemeriksaan atas keluhan warga itu. Dan setelah itu baru kita akan lakukan langkah lebih lanjut,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Desa Celukan Bawang dan sekitarnya mengeluhkan  debu batubara yang berasal dari PLTU Celukan Bawang. Keluhan itu buntut sisa pembakaran batubara (fly ash) yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka dari lokasi PLTU menuju Pelabuhan Celukan Bawang. Sejumlah warga berkerumun didepan PLTU untuk menyampaikan protes terutama warga sekitar yang terganggu oleh debu katagori limbah berbahaya beracun (B3) itu.
 
"Debunya sangat mengganggu dan menyesakkan, beterbangan saat diangkut menggunakan dump truk yang hilir mudik tiap hari," keluh warga setempat.
Tak tanggung-tanggung,berton-ton limbah diangkut tanpa memenuhi standar lingkungan. Anehnya,kondisi itu berlangsung sejak lama tanpa ada perbaikan dari menejemen PLTU.
 
"Limbah batubara diangkut dalam bak terbuka. Terpaksa warga kami harus menutup dagangan untuk menghindari paparan debu batubara," keluh Sekdes Celukan Bawang Rahmansyah.
Dia menyebut sudah sering  kali dilayangkan protes namun pihak PLTU tak menggubris protes warga itu.Bahkan ada warga yang menegur sopir truck agar menutup baknya agar debu batubara tak mengotori udara sekitar.
 
"Setiap hari warga menghirup debu batubara. Kami keberatan dengan lalu lalang dump truck dari PLTU sampai pintu masuk jalan masuk Pelabuhan Celukan Bawang penuh debu limbah batubara," imbuh Rahmansyah. 
Keluhan yang sama disampaikan Ketut Mangku Wijana warga Desa Tingatinga. Pria yang akrab disapa Kuwi ini bahkan menyebut PLTU telah melanggar undang-undang lingkungan karena perusahaan tersebut tak menggunakan SOP Amdal untuk mengangkut limbah berbahaya.
 
"Saat truck keluar dari lokasi limbah seharusnya sudah bersih dari debu batubara. Diangkut dalam keadaan tertutup. Karena yang diangkut bukan limbah biasa melainkan limbah tergolong B3 yang sangat berbahaya buat manusia dan lingkungan jika terus menerus terpapar,"beber Kuwi.
Dia mengingatkan pihak PLTU agar tak menganggap enteng kasus ini karena punya efek panjang untuk lingkungan hidup sekitar.
 
"Kepada pihak terkait kami harap tidak tutup mata, terutama Dinas Lingkungan Hidup segeran turun ke lapangan memeriksa keadaan. Truck pengangkut limbah batubara sudah mencemari lingkungan dua Desa yakni Celukan Bawang dan tinga-tinga.Paling tidak pastikan mereka (PLTU) menggunakan SOP yang sesuai dengan Amdal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.