Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Beracun PLTU Celukan Bawang Cemari Dua Desa, Kadis LH Buleleng Janji Turunkan Tim

Bali Tribune / Dump truck lalu lalang dijalan Singaraja Gilimanuk,tepatnya PLTU hingga pintu masuk Pelabuhan Celukan Bawang,menyebabkan debu batubara beterbangan yang berbuntut protes warga
 
balitribune.co.id | Singaraja - Menyikapi keluhan warga terkait pencemaran udara debu batubara yang berasal dari limbah berbahaya beracun (B3) PLTU Celukan Bawang yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka menuju Pelabuhan Celukan Bawang, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng mulai bersikap. Kepala Dinas LH, Putu Ariadi Pribadi mengaku akan menerjunkan tim ke lokasi PLTU Celukan Bawang yang oleh warga dituding menjadi biang pencemaran udara disekitar tempat tinggal mereka.
 
Putu Ariadi Pribadi,Munggu (19/4) mengatakan, pihaknya perlu melakukan cross chek untuk melihat persoalan yang sebenarnya dengan menerjunkan tim yang terdiri dari staf di Dinas LH.Dan tim itu akan diturunkan pada Senin (20/4) menuju PLTU Celukan Bawang terutama lokasi yang dikeluhkan warga.“Besok (Senin 20/4-2020) saya akan kirim tim untuk melakukan pemeriksaan atas keluhan warga itu. Dan setelah itu baru kita akan lakukan langkah lebih lanjut,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Desa Celukan Bawang dan sekitarnya mengeluhkan  debu batubara yang berasal dari PLTU Celukan Bawang. Keluhan itu buntut sisa pembakaran batubara (fly ash) yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka dari lokasi PLTU menuju Pelabuhan Celukan Bawang. Sejumlah warga berkerumun didepan PLTU untuk menyampaikan protes terutama warga sekitar yang terganggu oleh debu katagori limbah berbahaya beracun (B3) itu.
 
"Debunya sangat mengganggu dan menyesakkan, beterbangan saat diangkut menggunakan dump truk yang hilir mudik tiap hari," keluh warga setempat.
Tak tanggung-tanggung,berton-ton limbah diangkut tanpa memenuhi standar lingkungan. Anehnya,kondisi itu berlangsung sejak lama tanpa ada perbaikan dari menejemen PLTU.
 
"Limbah batubara diangkut dalam bak terbuka. Terpaksa warga kami harus menutup dagangan untuk menghindari paparan debu batubara," keluh Sekdes Celukan Bawang Rahmansyah.
Dia menyebut sudah sering  kali dilayangkan protes namun pihak PLTU tak menggubris protes warga itu.Bahkan ada warga yang menegur sopir truck agar menutup baknya agar debu batubara tak mengotori udara sekitar.
 
"Setiap hari warga menghirup debu batubara. Kami keberatan dengan lalu lalang dump truck dari PLTU sampai pintu masuk jalan masuk Pelabuhan Celukan Bawang penuh debu limbah batubara," imbuh Rahmansyah. 
Keluhan yang sama disampaikan Ketut Mangku Wijana warga Desa Tingatinga. Pria yang akrab disapa Kuwi ini bahkan menyebut PLTU telah melanggar undang-undang lingkungan karena perusahaan tersebut tak menggunakan SOP Amdal untuk mengangkut limbah berbahaya.
 
"Saat truck keluar dari lokasi limbah seharusnya sudah bersih dari debu batubara. Diangkut dalam keadaan tertutup. Karena yang diangkut bukan limbah biasa melainkan limbah tergolong B3 yang sangat berbahaya buat manusia dan lingkungan jika terus menerus terpapar,"beber Kuwi.
Dia mengingatkan pihak PLTU agar tak menganggap enteng kasus ini karena punya efek panjang untuk lingkungan hidup sekitar.
 
"Kepada pihak terkait kami harap tidak tutup mata, terutama Dinas Lingkungan Hidup segeran turun ke lapangan memeriksa keadaan. Truck pengangkut limbah batubara sudah mencemari lingkungan dua Desa yakni Celukan Bawang dan tinga-tinga.Paling tidak pastikan mereka (PLTU) menggunakan SOP yang sesuai dengan Amdal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.