Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Pabrik Pengalengan Ikan “Meracuni” Warga Negara

Bali Tribune/Limbah pabrik mecemari sungai hingga menimbulkan bau busuk menyengat.

balitribune.co.id | Negara - Kegiatan pabrik pengolahan ikan kembali dikeluhkan warga. Kali ini sejumlah warga di kampung Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara merasa sangat terganggu dengan  limbah pabrik yang menggenang di aliran sungai di sekitar permukiman warga.

Limbah cair pabrik tersebut justru menimbulkan bau busuk menyengat hingga mengganggu kenyamanan warga yang diduga berasal dari pabrik pengalengan ikan di wilayah tersebut.

Menurut keterangan warga di wilayah itu terdapat dua pabrik pengalengan ikan yang membuang limbah di sungai yang alirannya menuju muara pantai tersebut.

Limbah pabrik yang dibuang ke sungai tersebut memang menggenang dan mengendap kepermukaan serta menimbulkan bau busuk menyengat. Kendati menurut warga perangkat desa setempat sudah beberapa kali melakukan mediasi namun masih saja terjadi pencemaran yang berdampak pada terganggunya kenyamanan warga.

Perbekel Tegal Badeng Barat, I Made Sudiana juga mengakui permasalahan pencemaran limbah di sungai tersebut telah beberapakali dimediasi. Kendati menurutnya  dua pabrik pengalengan ikan diwilayahnya itu telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun diduga saat pabrik over produksi, limbah pabrik kerap meluber sehingga menimbulkan bau tak sedap.

Ia juga menyebut ada satu industri rumah tangga pembuatan tahu yang juga membuang limbah di sungai itu. Pihaknya juga telah memanggil pemilik pabrik pengolahan dan pengusaha tahu itu. “Sekarang ini kami mediasi kembali keluhan warga itu” ujarnya Jumat malam.

Sementara itu, HRD salah satu pabrik pengalengan ikan,  Eka Sabara mengakui perusahaannya membuang limbah ke sungai tersebut. Namun, pihaknya memastikan, limbah yang dibuang ke sungai itu, adalah limbah yang sudah diolah, dan tidak mencemari lingkungan.

“Kalau endapan menimbulkan bau memang karena sungai lebih tinggi dibanding muaranya. Saat kemarau air tidak bisa mengalir” ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana Jumat kemarin juga melakukan pengecekan kelokasi terkait keluhan pencemaran limbah pabrik tersebut. Berdasarkan pengcekan, limbah berwarna kecoklatan yang menggenang dan mengeluarkan bau itu diduga terjadi akibat pendakalan sungai.

Itulah sebabnya, perusahaan-perusahan yang membuang limbah ke sungai tersebut diminta agar membersihkan sungai secara bersama-sama serta mengantisipasi endapan limbah. “Nanti hari Senin akan kami cek kembali,” ujar salah satu Kasi pada Dinas LH Jembrana yang enggan disebutkan namanya ini.

wartawan
Putu Agus mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.