Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Pekerja Migran, Timwas DPR RI Kunjungi Gianyar

SOSIALISASI - Peneliti/Tenaga Ahli Timwas Pekerja Migran Indonesia Komisi IX DPRI sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

BALI TRIBUNE - Mengingat makin tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, maka pemerintah perlu memberikan perlindungan bagi mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Melalui UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), Peneliti/Tenaga Ahli Timwas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Komisi IX DPRI secara rutin turun ke daerah memantau kesiapan daerah mengimplementasikan undang-undang tersebut.  Di Kabupaten Gianyar rombongan yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Komisi IX DPRRI Aryanti diterima oleh Kadis Tenaga Kerja Kab. Gianyar, A.A Dalem Jagadhita  di kantor LTSP Disnaker, Desa Buruan Gianyar, Senin (26/11). Pertemuan juga melibatkan pihak keimigrasian, kepolisian, BNN dan PPTKIS (perusahaan Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia Swasta)  dan OPD terkait.   Aryanti mengatakan, kedatangan pihaknya bersama para tim peneliti /tenaga ahli Timwas DPR RI adalah untuk mencari data dan informasi dilapangan terkait dengan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Dalam UU ini telah diatur dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban para pekerja migran Indonesia, seperti berhak mendapat mendapat pekerjaan sesuai kompetensinya, upah, memperoleh dokumen dan perjanjian kerja hingga berhak memperoleh perlindungan dan bantuan hukum jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Menurut Aryanti, setiap warga negara Indonesia berhak mengadu nasib keluar negeri, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan seperti berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminal sosial dan memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan. Kadisnaker A.A Dalem Jagadhita mengatakan, di Kabupaten Gianyar minat warga untuk berkeja diluar negeri cukup tinggi bahkan meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan data, jumlah tenaga migran di Kabupaten Gianyar pada tahun 2016 sebanyak 601 orang, tahun 2017 mencapai jumlah 997 orang dan tahun ini dari bulan Januari hingga akhir Oktober 2018 sudah tercatat sebanyak 641 orang,  yang paling banyak adalah negara tujuan Turki sebagai pekerja Spa atau therapis. Selama ini ini Pemkab. Gianyar khususnya Dinas Tenaga Kerja sudah mensosialisasikan UU 18 tahun 2017 ini dalam pengurusan para pekerja migran ini. Seperti menginformasikan lowongan kerja hingga ke kepala desa, mendokumentasikan kelengkapan, hingga memberikan perlindungan para para pekerja mulai dari sebelum berangkat bekerja, saat bekerja di luar negeri hingga mereka mengakhiri masa kontraknya. “ Bekerja keluar negeri yang aman harus sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Warga yang ingin bekerja keluar negeri hendaknya terlebih dahulu mencari informasi yang akurat agar tidak mudah tertipu oleg oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dalem Jagadhita.   

wartawan
redaksi
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.