Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Pekerja Migran, Timwas DPR RI Kunjungi Gianyar

SOSIALISASI - Peneliti/Tenaga Ahli Timwas Pekerja Migran Indonesia Komisi IX DPRI sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

BALI TRIBUNE - Mengingat makin tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, maka pemerintah perlu memberikan perlindungan bagi mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Melalui UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), Peneliti/Tenaga Ahli Timwas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Komisi IX DPRI secara rutin turun ke daerah memantau kesiapan daerah mengimplementasikan undang-undang tersebut.  Di Kabupaten Gianyar rombongan yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Komisi IX DPRRI Aryanti diterima oleh Kadis Tenaga Kerja Kab. Gianyar, A.A Dalem Jagadhita  di kantor LTSP Disnaker, Desa Buruan Gianyar, Senin (26/11). Pertemuan juga melibatkan pihak keimigrasian, kepolisian, BNN dan PPTKIS (perusahaan Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia Swasta)  dan OPD terkait.   Aryanti mengatakan, kedatangan pihaknya bersama para tim peneliti /tenaga ahli Timwas DPR RI adalah untuk mencari data dan informasi dilapangan terkait dengan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Dalam UU ini telah diatur dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban para pekerja migran Indonesia, seperti berhak mendapat mendapat pekerjaan sesuai kompetensinya, upah, memperoleh dokumen dan perjanjian kerja hingga berhak memperoleh perlindungan dan bantuan hukum jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Menurut Aryanti, setiap warga negara Indonesia berhak mengadu nasib keluar negeri, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan seperti berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminal sosial dan memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan. Kadisnaker A.A Dalem Jagadhita mengatakan, di Kabupaten Gianyar minat warga untuk berkeja diluar negeri cukup tinggi bahkan meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan data, jumlah tenaga migran di Kabupaten Gianyar pada tahun 2016 sebanyak 601 orang, tahun 2017 mencapai jumlah 997 orang dan tahun ini dari bulan Januari hingga akhir Oktober 2018 sudah tercatat sebanyak 641 orang,  yang paling banyak adalah negara tujuan Turki sebagai pekerja Spa atau therapis. Selama ini ini Pemkab. Gianyar khususnya Dinas Tenaga Kerja sudah mensosialisasikan UU 18 tahun 2017 ini dalam pengurusan para pekerja migran ini. Seperti menginformasikan lowongan kerja hingga ke kepala desa, mendokumentasikan kelengkapan, hingga memberikan perlindungan para para pekerja mulai dari sebelum berangkat bekerja, saat bekerja di luar negeri hingga mereka mengakhiri masa kontraknya. “ Bekerja keluar negeri yang aman harus sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Warga yang ingin bekerja keluar negeri hendaknya terlebih dahulu mencari informasi yang akurat agar tidak mudah tertipu oleg oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dalem Jagadhita.   

wartawan
redaksi
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.