Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Perajin Arak Bali, Satpol PP Tertibkan Pengusaha Arak Gula Pasir

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - sebanyak 485 liter arak gula pasir dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4).
balitribune.co.id | DenpasarKeberadaan arak gula pasir dapat mengancam kesehatan dan merusak pasar minuman permentasi atau destilasi khas Bali. Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) komitmen menindak tegas pengusaha arak yang berbahan baku gula pasir ini. Ratusan liter arak gula pasir yang membahayakan kesehatan manusia tersebut akhirnya dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam lubang di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4). 
 
Arak gula pasir itu merupakan hasil penegakan Pergub Bali No.1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Bali dan Satpol PP Karangasem di Kecamatan Sidemen dan Selat. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dari dua kali operasi di Kecamatan Selat dan Sidemen Kabupaten Karangasem berhasil disita 485 liter arak gula pasir. "Hari ini sudah kami musnahkan karena komitmen menertibkan sampai tuntas. Pengusaha yang membuat arak gula pasir ini kita dorong untuk menggunakan bahan baku yang benar," katanya. 
 
Arak gula pasir kata dia membuat persaingan usaha tidak sehat mengingat bahan baku yang digunakan sangat berbeda dengan arak Bali. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menghentikan produsen arak berbahan gula pasir. Selain bertentangan dengan Pergub tersebut, juga mematikan produsen arak Bali berbahan tradisional tuak
 
"Arak gula pasir bisa diproduksi 350 liter per pengusaha per hari. Sedangkan yang menggunakan bahan lokal (arak Bali)  diproduksi 30 liter per hari. Ini membuat persaingan tidak sehat karena bahan baku berbeda," ucapnya. 
 
Selain itu bagi yang mengonsumsi arak gula pasir akan memicu penyakit diabetes. 
"Kita dorong desa adat menggunakan wewenangnya melalui Perarem-nya, sehingga bisa mengawasi di daerahnya jika ada yang membuat arak gula pasir," imbuh Rai Dharmadi. 
 
Ia mengaku akan terus melakukan sidak hingga tidak ada lagi produsen arak gula pasir berproduksi kembali. Sidak dihentikan ketika mereka kembali memproduksi arak berbahan dasar tuak. “Tidak hanya di Karangasem, kami akan lakukan hal yang sama secara berkelanjutan di seluruh Bali," tegasnya.
 
Ia berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat tidak lagi memproduksi arak berbahan gula pasir. Namun kembali memproduksi arak tradisional Bali yang bahannya dari pohon kelapa, ental, enau yang diolah secara tradisional. Hal ini telah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun temurun.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memimpin pemusnahan arak gula pasir menyatakan, tindakan tegas ini untuk melindungi perajin yang menggunakan bahan baku dengan benar. Sehingga Gubernur Bali menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang memproduksi arak dengan bahan baku gula pasir. 
 
Kata dia dengan mengambil dan menyita produk arak yang berbahan baku tidak lazim ini merupakan hukuman bagi pengusaha. "Tentu saja dalam hal ini Satpol PP Bali bekerjasama dengan Satpol PP di kabupaten dan kota. Jika diproduksi lagi arak gula pasir ini, kita ambil lagi produknya," tegasnya.
wartawan
YUE
Category

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.