Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Perajin Arak Bali, Satpol PP Tertibkan Pengusaha Arak Gula Pasir

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - sebanyak 485 liter arak gula pasir dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4).
balitribune.co.id | DenpasarKeberadaan arak gula pasir dapat mengancam kesehatan dan merusak pasar minuman permentasi atau destilasi khas Bali. Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) komitmen menindak tegas pengusaha arak yang berbahan baku gula pasir ini. Ratusan liter arak gula pasir yang membahayakan kesehatan manusia tersebut akhirnya dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam lubang di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4). 
 
Arak gula pasir itu merupakan hasil penegakan Pergub Bali No.1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Bali dan Satpol PP Karangasem di Kecamatan Sidemen dan Selat. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dari dua kali operasi di Kecamatan Selat dan Sidemen Kabupaten Karangasem berhasil disita 485 liter arak gula pasir. "Hari ini sudah kami musnahkan karena komitmen menertibkan sampai tuntas. Pengusaha yang membuat arak gula pasir ini kita dorong untuk menggunakan bahan baku yang benar," katanya. 
 
Arak gula pasir kata dia membuat persaingan usaha tidak sehat mengingat bahan baku yang digunakan sangat berbeda dengan arak Bali. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menghentikan produsen arak berbahan gula pasir. Selain bertentangan dengan Pergub tersebut, juga mematikan produsen arak Bali berbahan tradisional tuak
 
"Arak gula pasir bisa diproduksi 350 liter per pengusaha per hari. Sedangkan yang menggunakan bahan lokal (arak Bali)  diproduksi 30 liter per hari. Ini membuat persaingan tidak sehat karena bahan baku berbeda," ucapnya. 
 
Selain itu bagi yang mengonsumsi arak gula pasir akan memicu penyakit diabetes. 
"Kita dorong desa adat menggunakan wewenangnya melalui Perarem-nya, sehingga bisa mengawasi di daerahnya jika ada yang membuat arak gula pasir," imbuh Rai Dharmadi. 
 
Ia mengaku akan terus melakukan sidak hingga tidak ada lagi produsen arak gula pasir berproduksi kembali. Sidak dihentikan ketika mereka kembali memproduksi arak berbahan dasar tuak. “Tidak hanya di Karangasem, kami akan lakukan hal yang sama secara berkelanjutan di seluruh Bali," tegasnya.
 
Ia berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat tidak lagi memproduksi arak berbahan gula pasir. Namun kembali memproduksi arak tradisional Bali yang bahannya dari pohon kelapa, ental, enau yang diolah secara tradisional. Hal ini telah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun temurun.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memimpin pemusnahan arak gula pasir menyatakan, tindakan tegas ini untuk melindungi perajin yang menggunakan bahan baku dengan benar. Sehingga Gubernur Bali menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang memproduksi arak dengan bahan baku gula pasir. 
 
Kata dia dengan mengambil dan menyita produk arak yang berbahan baku tidak lazim ini merupakan hukuman bagi pengusaha. "Tentu saja dalam hal ini Satpol PP Bali bekerjasama dengan Satpol PP di kabupaten dan kota. Jika diproduksi lagi arak gula pasir ini, kita ambil lagi produknya," tegasnya.
wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.