Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Listrik Padam Akibat Layangan Putus

SUTT
SUTT - Salah satu tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN yang tertimpa layang layang di Gardu Induk Sanur.

BALI TRIBUNE- Akibat layangan sepanjang 2 meter putus dan menimpa gardu induk Sanur, listrik di daerah Sanur, Gianyar dan Pesanggaran padam pada Jumat (21/7). Di samping itu, kejadian tersebut juga menyebabkan padamnya pembangkit yang ada di Pesanggaran sebanyak 4 unit selama setengah jam.

Demikian diungkapkan Asisten Manajer Pemeliharaan dan Aset PT PLN APP (Area Pelaksana Pemeliharaan) Bali, Budi Suniapati. “Untungnya kesiapan kami di APP bisa segera mengeksekusi, sehingga waktu padam bisa dipercepat sekitar 33 menit,” ujarnya, kemarin.

Dia menambahkan, dilihat dari padamnya listrik tersebut diperkirakan daya yang hilang mencapai 180 MW sehingga dinilai cukup besar. Sedangkan kerugian materi yang dialami pihaknya belum bisa ditaksir.

Pihaknya menyayangkan di samping kerugian materi juga kerugian yang dialami konsumen seperti rumah sakit yang membutuhkan aliran listrik untuk pasien gawat darurat. Bahkan bulan ini saja, pihaknya telah 4 kali mengalami gangguan akibat layangan putus menimpa jaringan listrik PLN.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang kerap bermain layang agar main di wilayah yang bebas dari jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150KV. “Bermain layangan silakan, tapi jangan dekat jaringan apalagi menginapkan layang-layang, karena sangat berbahaya bagi kehandalan kelistrikan kita,” tukasnya yang lantas menginformasikan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan perbaikan jaringan listrik yang rusak hingga bisa beroperasi kembali sebagaimana layaknya.

Meski aturan bermain layangan telah diatur dalam Permen ESDM No. 18 Tahun 2015 tentang bahayanya bermain layang-layang di sekitar jalur tegangan tinggi, namun Permen tersebut rupanya kurang tersosialisasikan dengan baik, sehingga banyak pelanggaran dilakukan masyarakat.

Dalam Permen tersebut juga disebutkan soal sanksi bagi yang melanggar, namun demikian saat ini pihaknya masih dalam tahap pemberian informasi kepada masyarakat karena tidak semua daerah tahu tentang peraturan tersebut. “Dari Permen ESDM memang menyebutkan soal sanksi bagi yang melanggar, namun kita belum menerapkannya karena masih berikan pemahaman pada masyarakat,” tutupnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.