Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LKPJ Tahun 2021, Bupati Giri Prasta: Surplus Belanja Sebesar Rp 308 M Lebih

Bali Tribune / LKPJ - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menyampaikan LKPJ Bupati Badung tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (28/3) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebut, ada satu catatan penting dalam laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan, pada APBD Kabupaten Badung tahun 2021, dimana Pemkab Badung mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan Silpa sebesar Rp 308 Miliar.
 
“Artinya bahwa, sekalipun telah terjadi penurunan pendapatan daerah yang cukup tajam sebagai akibat dari pandemi Covid-19, namun tetap dapat melaksanakan seluruh kewajiban-kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan umum dan otonomi daerah, menyesuaikan dengan dinamika serta kebutuhan masyarakat Badung,”ujar Bupati Giri Prasta saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (28/3) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
 
Menurut Bupati Giri Prasta kebijakan refocusing dan realokasi belanja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah atas dukungan DPRD telah benar-benar menempatkan skala prioritas belanja secara proporsional serta mampu menjamin konsistensi tata kelola pemerintahan di tengah-tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki, kondisi ini juga didukung melalui prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD.
 
“Sehingga dengan adanya sisa lebih ini diharapkan akan mampu memberikan peluang yang lebih banyak lagi bagi kita untuk melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka membenahi berbagai kekurangan yang ada selama ini, serta meningkatkan kinerja pada masa-masa yang akan datang,”pungkasnya
 
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta tersebut, Bupati Giri Prasta juga memaparkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 2.9 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 2.7 Triliun. Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 3.2 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 2.5 Triliun. Sementara pembiayaan dirancang sebesar Rp 308 Miliar, realisasinya sebesar Rp 308 Miliar atau tercapai 100%.
 
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan berdasarkan kewajiban undang-undang setelah 3 bulan anggaran selesai, Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, untuk itu pihaknya melakukan sidang paripurna terhadap LKPJ Bupati. “Di tengah situasi Covid kami memberikan apresiasi atas solidnya Bupati beserta seluruh jajarannya sehingga mampu mengeksekusi kewajiban yang bersifat mengikat  dengan anggaran Rp2.7 Triliun. Pendapatan kita yang dirancang Rp 1.9T di perubahan 2021 menjadi Rp 1.7 T, sehingga kewajiban yang sifatnya mandatory dapat terpenuhi bahkan ada yang namanya surplus belanja Rp 300 Miliar, ini menunjukkan bahwa Bupati dengan jajarannya mampu mengeksekusi program yang diprioritaskan APBD sehingga tidak ada mengalami defisit dan semua pemerintahan berjalan lancar,“ ungkapnya.
 
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Lengkap di Lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan Daerah, Kepala BPD Cabang Badung dan Cabang Mangupura, serta para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. 
wartawan
ANA
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.