Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loka POM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

SITA - Loka POM Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat.

BALI TRIBUNE - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat di Buleleng dan Jembrana.Ribuan kosmetik yang ditemukan beredar tanpa ijin itu berasal dari 33 sarana yang menjual kosmetik tidak memenuhi ketentuan. Dari data yang dihimpun, Loka POM Buleleng mengawasi 50 sarana yang menjual Kosmetik. Hasilnya, ada 33 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, diantaranya 22 sarana di Buleleng dan 11 sarana di Jembrana. Hasilnya, ditemukan 359 item produk kosmetik diantaranya 273 item di Buleleng dan 86 item di Jembrana yang total terdiri dari 3.241 kemasan,masing-masing 1.871 kemasan di Buleleng dan 1.370 kemasan di Jembrana dengan katagori Tanpa Izin Edar. Seluruh kemasan yang ditemukan selanjutnya diamankan dan disita, karena sangat membahayakan bila dipergunakan para konsumennya. Hal itu disampaikan Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana,Selasa (18/12).Menurutnya,temuan ribuan kemasan  kosmetik memastikan masih tingginya tren temuan kosmetik yang beredar tanpa mengantongi izin. Dan itu,katanya, mengandung bahan berbahaya. “Perkiraan nilai ekonomisya dari ribuan kosmetik yang kami sita itu ada sekitar Rp195.727.500, dengan rincian sebesar Rp99.988.500 di Kabupaten Buleleng dan sebesar Rp895.739.000 di Kabupaten Jembrana,”ungkap Ery Bahari. Ery Bahari melanjutkan, BPOM  memiliki  strategi untuk bisa mengintervensi permasalahan yang ditemukan dalam pengawasan, dengan mengintensifkan pengawasan melalui Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Untuk Generasi Milenial.Loka POM di Buleleng juga memiliki langkah untuk memberdayakan pelaku usaha terutama UMKM, termasuk melakukan pendampingan bagi industri lokal. Sehingga, mampu memproduksi kosmetik yang berdaya saing dan tidak memproduksi kosmetik mengandung bahan berbahaya.”Kami harap mampu memberi perlindungan ke masyarakat dari kosmetik mengandung bahan berbahaya,”tandas Ery Bahari.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.