Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Burung Dirancang Jadi Agenda Tahunan

Bali Tribune/ LOMBA BURUNG - Suasana lomba burung berkicau di Lapangan Kapten Mudita Bangli,

balitribune.co.id | Bangli  - Serangkian Bulan Bung Karno, Pemkab Bangli bersama Persatuan Burung Indonesia (PBI) Bangli menggelar lomba burung berkicau, Minggu (13/6/2021). Lomba yang berlangsung di Lapangan Kapten Mudita Bangli, persertanya tidak hanya diikuti peserta lokal Bali tetapi juga peserta dari luar Bali. Lomba dibuka oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.
 
Kedepanya lomba burung berkicau akan digelar dengan jangkauan yang lebih luas. Ditemui usai membuka lomba, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan akan menggelar lomba dalam wadah lebih resmi yakni Bupati Cup. "Nanti menjadi agenda reguler dan lebih resmi dalam Bupati Cup Bangli 2022," ungkap Bupati Sedana Arta.  
 
Lomba burung berkicau kali ini merupakan even perdana Bangli Era Baru. Even kali ini mendapat sambutan cukup bagus. Menurut Bupati Sedana Arta even kali ini juga diikuti peserta dari luar Bali. Kemudian pecinta burung di Bangli cukup banyak, bahkan ada yang sudah mengembangbiakan. "Ini tidak hanya hobi, tapi sudah ada yang menjadi peternak dan menjadi sumber penghasilan," ujarnya. 
 
Banyak komunitas burung di Bangli, diharapkan ini dapat menggerakan sektor ekonomi di Bangli, termasuk UMKM. Ketua PBI Bangli Made Trisnawan mengatakan lomba kali ini digelar dalam beberapa kelas. Sedangkan untuk jenis burung setidak ada 12 jenis burung yang di lombakan. Beberapa jenis burung yang dilombakan yakni anis merah, cucak ijo, murai baru ring, cendet, kenari. Dalam pelaksanaan, masing-masing kelas peserta sekitar 60 orang. "Peserta datang dari berbagai daerah, ada pula dari Banyuwangi, Lombok serta Bima," sambungnya. 
 
Disinggung rencana lomba burung jadi even tahunan, Made Trisnawan mengatakan sanagt mendukung rencana Bupati Bangli untuk meningkatkan perekonomian Bangli. "Komunitas semakin banyak dengan begitu diharapkan perputaran ekonomi juga meningkat," imbuhnya.
wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.