Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Kelola Sampah Berhadiah Rp 2,3 Miliar

Bali Tribune/SAMPAH - Sampah menumpuk TPSS Kreneng Denpasar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar 'Lomba Bangun Praja' yakni lomba pengelolaan sampah di sumber untuk desa dan kelurahan di Kota Denpasar tahun 2020.
 
Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan semangat masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelola sampahnya sendiri dari sumber yakni dari rumah tangga masing-masing. Hadiah yang disiapkan oleh DLHK sebesar Rp 2,3 miliar untuk pemenang lomba. 
 
Kepala DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada berharap agar pengelolaan sampah di masing-masing desa dan kelurahan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
 
Yang ingin dicapai dalam lomba tersebut, yaitu mempercepat program pembangunan desa dan kelurahan, mempercepat proses pengurangan timbulan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, dan juga sebagai salah satu jembatan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  
 
Dikatakan Wisada, dalam lomba ini pihaknya menyediakan total hadiah sebesar Rp 2.350.000.000. Untuk Juara I sebesar Rp 1 miliar, juara II Rp 750 juta, juara III Rp 500 juta, dan juara harapan I, II, dan III masing-masing Rp 100 juta. 
 
Untuk memperebutkan hadiah tersebut, masing-masing desa dan lurah harus memenuhi kriteria lomba yakni upaya pengolahan sampah di Perumahan/Pemukiman, Jalan, PKK, Penduduk, Perkantoran, Pertokoan, Puskesmas, Sekolah, perairan terbuka (Sungai), Pasar, dan terakhir proses penanganan dan pengurangan sampah yang dilakukan. 
 
"Semua kriteria harus dipenuhi agar bisa mendapatkan juara. Upaya yang kami lakukan ini untuk mengedukasi masyarakat agar sadar untuk menjaga lingkungan mulai dari lingkungannya sendiri,” kata Wisada. 
 
Pengangkutan sampah selama ini mengandalkan pengangkutan DLHK, sedangkan TPA penuh. Itulah sebabnya, masyarakat juga harus ikut serta mengolah sampahnya sendiri agar pembuangan ke TPA dapat dikurangi.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.