Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Kelola Sampah Berhadiah Rp 2,3 Miliar

Bali Tribune/SAMPAH - Sampah menumpuk TPSS Kreneng Denpasar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar 'Lomba Bangun Praja' yakni lomba pengelolaan sampah di sumber untuk desa dan kelurahan di Kota Denpasar tahun 2020.
 
Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan semangat masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelola sampahnya sendiri dari sumber yakni dari rumah tangga masing-masing. Hadiah yang disiapkan oleh DLHK sebesar Rp 2,3 miliar untuk pemenang lomba. 
 
Kepala DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada berharap agar pengelolaan sampah di masing-masing desa dan kelurahan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
 
Yang ingin dicapai dalam lomba tersebut, yaitu mempercepat program pembangunan desa dan kelurahan, mempercepat proses pengurangan timbulan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, dan juga sebagai salah satu jembatan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  
 
Dikatakan Wisada, dalam lomba ini pihaknya menyediakan total hadiah sebesar Rp 2.350.000.000. Untuk Juara I sebesar Rp 1 miliar, juara II Rp 750 juta, juara III Rp 500 juta, dan juara harapan I, II, dan III masing-masing Rp 100 juta. 
 
Untuk memperebutkan hadiah tersebut, masing-masing desa dan lurah harus memenuhi kriteria lomba yakni upaya pengolahan sampah di Perumahan/Pemukiman, Jalan, PKK, Penduduk, Perkantoran, Pertokoan, Puskesmas, Sekolah, perairan terbuka (Sungai), Pasar, dan terakhir proses penanganan dan pengurangan sampah yang dilakukan. 
 
"Semua kriteria harus dipenuhi agar bisa mendapatkan juara. Upaya yang kami lakukan ini untuk mengedukasi masyarakat agar sadar untuk menjaga lingkungan mulai dari lingkungannya sendiri,” kata Wisada. 
 
Pengangkutan sampah selama ini mengandalkan pengangkutan DLHK, sedangkan TPA penuh. Itulah sebabnya, masyarakat juga harus ikut serta mengolah sampahnya sendiri agar pembuangan ke TPA dapat dikurangi.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.