Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Mewarnai Bank Sinarmas Syariah, Mengisi Waktu Senggang Anak

Bali Tribune/LOMBA MEWARNAI - Bank Sinarmas Syariah Denpasar mengadakan lomba mewarnai bagi anak usia lima sampai delapan tahun yang diadakan Sabtu, 28 Desember 2019 di halaman kantor Cabang Syariah Denpasar, Komplek Graha Renon, Jalan Raya Puputan 20 A-B Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Banyak cara bagi orang tua masa kini untuk mengisi waktu senggang anak-anaknya termasuk salah satunya mengasah motorik mereka dengan mengikuti lomba mewarnai. Untuk menyambut tahun baru 2020, Bank Sinarmas Syariah Denpasar mengadakan lomba mewarnai bagi anak usia lima sampai delapan tahun yang diadakan Sabtu, 28 Desember 2019 di halaman kantor Cabang Syariah Denpasar, Komplek Graha Renon, Jalan Raya Puputan 20 A-B Denpasar.
 
Kegiatan yang diikuti oleh 50 lebih peserta ini, ditujukan untuk menjalin kedekataan orang tua dan anak dalam mengisi liburan menjelang tahun baru. Lomba yang bertema menyongsong tahun baru ini diadakan oleh Bank Sinarmas Syariah Denpasar dengan pimpinannya Ibu I Gusti Ayu Putu Jayanthi juga memiliki misi perkenalan kantor cabang baru yang direlokasi dan diresmikan Oktober 2019 lalu. “Belum banyak yang tahu keberadaan kantor cabang Sinarmas di Renon ini, jadi dengan lomba ini saya harap semakin banyak yang tahu keberadaan Bank Sinarmas Syariah,” ucap Ibu Pimpinan Cabang.
 
Perlombaan mewarnai yang dihadiri juga oleh orang tua anak ini berlangsung meriah dengan memperebutkan iala Best of the Best, Juara 1, 2 dan 3 juga Juara Harapan 1, 2 dan 3. Pemenang lomba berhak atas piala, piagam dan bingkisan menarik dari Bank Sinarmas Kantor Cabang Syariah Denpasar.
wartawan
Redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.