Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Ogoh-Ogoh, Dinas Belum Terima Data Peserta

Bali Tribune/ Putu Candra Rahadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan melaksanakan lomba ogoh-ogoh se-Bali. Tahap pensaftaran dimulai dari 8 Agustus 2020. Namun demikian di Bangli belum ada peserta yang mendaftarkan diri.
 
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli Putu Candra Rahadi mengatakan, dilaksanakanya lomba ogoh-ogoh oleh Pemprov Bali adalah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat. "Saat Pengerupukan lalu tidak ada pengarakan ogoh-ogoh. Lomba kali ini sebagai bentuk apresiasi bapak gubernur," sebutnya, Rabu (13/8). 
 
Pendaftaran lomba ogoh-ogoh sudah dibuka 8 Agustus hingga 11 September mendatang. Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima data perwakilan desa adat yang mendaftarkan diri. Putu Cadra mengakatan, lomba ogoh-ogoh dimulai dari tingkat kecamatan. Kemudian dipilih tiga terbaik untuk dinilai kembali di tingkat kabupaten. Nantinya juga akan dipilih tiga terbaik tingkat kabupaten. "Penilaian dilakukan di kabupaten/kota masing-masing.
 
Putra Candra mengungkapkan, tim juri di tingkat kecamatan masih digodok. Sementara itu, hadiah yang disiapkan pemprov terbilang besar, yakni terbaik pertama hadiah Rp 50 Juta, terbaik II sebesar Rp 35 Juta dan terbaik III Rp 20 Juta. Selain itu disiapkan pula hadiah Rp 5 Juta untuk peserta terbaik di tingkat kecamatan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.