Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

ogoh ogoh
Bali Tribune / KREATIVITAS - Ogoh-ogoh juara hasil kreatifitas sekaa teruna di Badung tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah mengeluarkan kriteria lomba ogoh-ogoh tahun ini. Salah satu poin yang cukup menarik adalah adanya nomenklatur mentor yang dibedakan dengan undagi (arsitek atau eksekutor).

Dalam kriteria lomba, posisi undagi dan mentor memiliki perbedaan. Undagi harus warga lokal atau ber-KTP Badung, sedangkan mentor boleh dari mana saja.

Pertimbangannya mentor adalah pembimbingan dan panutan, bukan eksekutor. Mereka hanya memiliki kapasitas sebagai penasihat, motivator, dan pendukung moril terhadap sekaa teruna/yowana, serta tidak terlibat langsung dalam pengerjaan ogoh-ogoh.

Kepala Disbud Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menumbuhkan bakat undagi ogoh-ogoh di Gumi Keris.

"Selama ini kan lebih condong penggarap (undagi) itu dari luar Badung," kata Eka Sudarwitha.

Dengan adanya mentor, diharapkan dapat terjadi transfer keterampilan dan kepercayaan diri dari sekaa teruna untuk memanfaatkan bakat-bakat muda.

"Biar ada transfer keterampilan dan kepercayaan diri daripada sekaa teruna untuk memanfaatkan bakat-bakat muda, yang barang tentu harus diawali dengan benchmarking atau belajar dengan mentor dari dalam maupun luar Badung," katanya.

Sementara untuk mensupport kreativitas ogoh-ogoh ini dana bantuan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna dan kelompok pemuda (yowana) akan dicairkan pada Februari 2026. Dana bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung. Masing-masing sekaa teruna akan menerima Rp 40 juta. 

Bantuan kreativitas ogoh-ogoh akan diberikan kepada 590 lebih sekaa teruna dan yowana yang telah mengajukan usulan. Sekaa teruna dan yowana yang tidak mengusulkan tidak akan mendapatkan dana bantuan tersebut.

"Itu akan dicairkan bulan Februari 2026 ini. Ini sudah terjadwal di Februari," tukas mantan Camat Petang ini.

wartawan
ANA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.