Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba, Subak Abian Giri Merta Desa Wanagiri Dinilai

Bali Tribune/ Tim Penilai Lomba Subak Abian Kabupaten Buleleng saat melakukan penilaian atas Duta Kecamatan Sukasada,Subak Giri Merta Desa Wanagiri, Senin (20/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Penilaian tahap pertama terhadap Subak Abian Giri Merta Desa Wanagiri dilaksanakan oleh Tim Penilai Lomba Subak Abian se-Kabupaten Buleleng, (20/5) kemarin.
 
Diterima Perbekel Wanagiri I Wayan Gumiasa, SE serta Tim Pembina Kecamatan Sukasada dan Para Penyuluh Bahasa Bali se-Kecamatan Sukasada. Tim penilai Lomba Subak yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Adat dan Tradisi Ni Made Sriwati, S.Sn. M.Si.
 
Pada kesempatan tersebut Kelian Subak Giri Merta I Made Widiasa tampak menyambut kehadiran dari tim penilai bersama dengan Krama Subak dengan memperlihatkan hasil kebun dari para krama subak serta olahan makanan dan juga kerajinan-kerajinan tangan.
 
Kegiatan lomba subak abian ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya, khususnya kelembagaan subak yang memiliki konsep Tri Hita Karana dalam pelaksanaannya sehari-hari. 
 
Diharapkan adat dan budaya SUBAK yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO dapat terus dilestarikan oleh generasi muda.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.